Tasikmalaya, Media Kota
UUD 1945 pasal 31 menjadi salah satu landasan penting untuk mengatur keberlangsungan kegiatan pendidikan dan memuat hak tentang pendidikan dasar masyarakat. Disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Beberapa ayat pasal 31 UUD 1945 tersebut menggugah Alfie Ahmad dan beberapa relawan untuk membuka sekolah gratis yang tidak terbatas oleh wilayah hukum maupun administrasi hingga ke ujung perbatasan Kabupaten Tasikmalaya
“Kami memiliki tanggung jawab sebagai warga negara atas ketidak merataan pengetahuan yang terjadi terutama di daerah. Kami telah menjalaninya selama 13 tahun dengan daya dan kemampuan yang kami miliki,” ungkap Alfie di kantor Desa Mandalamekar, kamis (22/4/2021)
Alfie Ahmad, SE, SH, MH yang sekarang menjabat Kepala Desa Mandalamekar Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya tidak menghentikan kepeduliannya pada dunia pendidikan dengan langsung membuka kelas baru di desanya dan mengajar di sela kesibukannya sebagai pemimpin di Desa Mandalamekar
“Alhamdulillah, sekarang sudah diikuti 90 siswa dari tiga desa yang ada di Kecamatan Jatiwaras yaitu desa Mandalamekar, Mandalahurip dan Kersagalih,” terangnya
Dengan ‘nebeng’ di Sekolah Dasar Cinunjang dalam melaksanakan kegiatan mengajarnya, Alfie berharap terjadinya percepatan pemerataan pengetahuan di Desa Mandalamekar dan sekitarnya. Jumat (16/4), sekolah gratis yang diberi nama Universitas Emper Masigit dimana awal Dia mengajar telah meluluskan sebagian siswa memiliki ijazah SMP dan SMU sederajat dan mengurangi angka warga dengan ijazah SD dan SMP
Hal tersebut diakui Fitri salah satu guru SD Cinunjang bahwa Kepala Desa Alfie Ahmad suka pinjam kunci sekolah bahkan infokus untuk mengajar anak putus sekolah sampai ibu-ibu dan bapak-bapak yang dulunya putus sekolah karena berbagai sebab dan alasan
“Beliau mengajar tiap hari jumat sore dan minggu sore ba’da ashar. Dia sempatkan mengajar ditengah kesibukannya sebagai kepala desa,” kata Fitri mengapresiasi
Ai Rina (36) dan Iing (43) tidak bisa mnyembunyikan rasa gembira dan mengucapkan terima kasihnya kepada kepala desa karena sebentar lagi memiliki ijazah persamaan SMP dan SMA dan merasa beruntung dapat mengikuti proses belajar
“Kalau tidak ada pak Alfie mungkin saya tidak bisa mengikuti sekolahnya, karena jauh di kota. Beruntung jadi Kuwu di desa kami dan sebentar lagi saya menerima ijazah persamaan SMP,” ujar Ai Rina (Ayi Darajat)