• Rab. Sep 11th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Tanggung Jawab Pengacara dan Perbedaannya dengan Advokat

ByWira

Mei 3, 2022

Mediakota-online.com
Tanggung jawab pengacara salah satunya adalah sebagai penegak hukum. Posisinya setara dengan hakim, polisi dan jaksa. Semua profesi tersebut termasuk dalam criminal justice system.

Pengacara dapat menawarkan jasa dalam bidang hukum di dalam atau luar pengadilan. Di sini, perannya adalah sebagai seorang konsultan untuk perseorangan, perusahaan maupun lembaga.

Selain itu, memberikan berbagai bantuan seperti melakukan pembelaan perkara sekaligus menjalankan kuasa. Anda sebaiknya juga mempelajari apa itu advokat agar memahami perbedaannya.

Apa Saja Peran dan Tanggung Jawab Pengacara

Tanggung jawab seorang pengacara sangat berat sehingga Anda harus mempersiapkan fisik dan mental yang kuat jika ingin bekerja di bidang ini. Dengan demikian, semua kasus bisa ditangani dengan baik.

Menangani Kasus Hukum
Pengacara berperan menganalisis permasalahan sekaligus menjelaskan peraturan hukum yang telah ditata secara sistematis. Selain itu, membuat lalu menerapkan konsep hukum.

Lalu, menyelesaikan perselisihan pada pihak yang memiliki masalah. Penyelesaian tersebut biasanya menggunakan elaborasi, penghargaan, klasifikasi, penilaian dan teori.

Memiliki Tanggung Jawab Kepada Klien
Tanggung jawab pengacara yang telah dikontrak antara lain mewakili, membela dan juga mendampingi sebuah perkara dari awal hingga selesai. Di samping itu, memberi konsultasi dan memastikan klien mendapatkan hak-haknya.

Membuat Kontrak Perjanjian
Contoh spesialisasi pada dunia pengacara adalah membuat dan melakukan negosiasi kontrak bisnis baik untuk lembaga maupun perorangan. Selain itu, juga ada yang mengurusi dokumen seperti surat waris serta perjanjian.

Memberi Informasi tentang Ilmu Hukum
Anda dianggap memiliki pengetahuan lebih luas mengenai hukum. Oleh karena itu, berkewajiban memperkaya pengetahuan yang dimiliki kemudian menyebarkan ilmu tersebut.

Memberi Kritik atau Masukan
Tanggung jawab pengacara juga termasuk menentang resolusi yang memiliki bukti dan interpretasi yang dapat diterima. Anda harus melakukan audit pada setiap keputusan yang telah ditetapkan dari pengadilan atau lembaga legislatif.

Mengawal Hak Asasi Manusia dan Konstitusi
Perannya sebagai pengawal konstitusi yaitu menegakkan peraturan dan memperjuangkan hak asasi manusia. Peran lainnya adalah memberikan informasi seputar sistem hukum, mempelajari lalu mendeskripsikan sebuah fakta.

Apa Saja Perbedaan Pengacara dan Advokat

Di dunia hukum, pada dasarnya advokat maupun pengacara adalah sama. Pernyataan ini mengacu pada pasal 32 ayat 1 dalam UU Advokat No. 18 Tahun 2003.

Bunyi pasal tersebut yaitu advokat, konsultan hukum, penasihat hukum dan pengacara praktik termasuk profesi advokat. Keduanya dibedakan berdasarkan cakupan wilayah kerja.

Advokat bertugas mendampingi proses hukum serta mengawal LBH memberi bantuan kepada orang tidak mampu. Izin kerjanya di pengadilan sesuai SK Menteri Kehakiman RI. Area kerjanya di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan, izin praktik pengacara hanya di wilayah tertentu saja sesuai dengan ketentuan dari pengadilan setempat. Tanggung jawab pengacara pada wilayah kerja yang lebih sempit dibandingkan advokat.

Oleh karena itu, jika ingin melayani jasa di luar wilayahnya maka harus memperoleh izin dari tempat yang dituju. Nantinya, setelah mempunyai pengalaman yang cukup maka bisa diangkat menjadi advokat.

Seorang advokat merupakan kuasa hukum yang minimal telah menangani perkara pidana dan perdata sebanyak 10. Adapun untuk pengangkatannya sesuai SK dari menteri hukum dan HAM.

Namun, sejak diterbitkannya UU No. 18 tahun 2009 maka kedua profesi itu memiliki kedudukan sama di mata hukum. Hal ini juga berpengaruh terhadap wilayah kerja keduanya, yaitu sama-sama di seluruh Indonesia.

Anda diharapkan mampu membedakan tugas dari masing-masing profesi. Informasi tersebut juga akan membuat Anda lebih mudah dalam memahami apa saja tanggung jawab pengacara. (Irfan Arief/ Benn)

By Wira