Jakarta, mediakota-online.com
Masih menanggapi perihal PMK yang makin serius puluhan Komunitas yang menaungi Para Peternak Indonesia menggelar aksi damai di Area Monas depan patung kuda Jakarta serta Audensi dengan Ombudsman
Mereka menyuarakan aspirasi dari kawan kawan mereka peternak yang terimbas PMK kelangsungan usahanya di bidang penjualan sapi potong dan sapi perah.
Puluhan Komunitas yang tergabung dalam Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Peternak & Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI), Asosiasi Peternak Sapi Perah Sapi (APSPI) dan beberapa Komunitas – Komunitas yang mewakili perhimpunan peternak Indonesia, Koperasi Produksi Susu & Usaha Peternak (KSP).
DPP KSI H. Budiono dalam Orasinya di Atas mobil Komando menyampaikan “Bahwa Kami datang dengan membawa aspirasi murni dari para peternak se Indonesia yang kini telah berduka karena adanya PMK yang tak kunjung reda, dan belum adanya tindakan atau langkah nyata dari pemerintah dalam hal ini Presiden dan Kementan.”
Di tambahkan oleh Habib Irfan Arif selaku DPP KSI Jabar dalam Orasinya menyatakan ” kita, Disini, Hari ini ingin menyuarakan Derita atas duka para peternak kepada Presiden Jokowi Agar dapat mendengar derita kami, duka kami, luka kami para peternak Dalam hal peternak sapi yang terdampak oleh PMK yang sampai saat ini kami semua berkumpul disini meminta agar Penguasa dan yang memiliki wewenang dalam dunia peternakan, Presiden dan Kementan dapat merealisasikan tuntun kami disini.”
Adapun tuntutan para peternak yang tergabung dalam beberapa perhimpunan peternak Indonesia diantaranya adalah :
1. Penanganan nyata Wabah PMK, Langkah Cepat Tanggap darurat Wabah PMK
2. Pernyataan Luar Biasa untuk PMK di Indonesia
3. Penggantian Rugi Dari Pemerintah karena ini adalah Outbreak
4. Pelaksanaan Vaksinasi PMK diprioritaskan
5. Bantuan Obat-obatan PMK
6. Agar membeli daging dari peternak-peternak yang sapinya dipotong akibat PMK dan Stop import daging Sapi dan Kerbau dari negara belum bebas PMK.
7. Regulasi transportasi Hewan Qurban dan Potong.” (Benn/Hassan Himmah)