• Sen. Okt 7th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Investasi Bodong Rp.109 Milyar, Kehadiran Tiga Saksi tak terbantahkan oleh terdakwa

ByRedaktur

Jul 3, 2022

Jakarta, MediaKota Online –

Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait investasi Fiktif bodong sebesar Rp. 109 milyar lebih. pada Kamis 30/6/2022. Sidang 3 saksi yang dihadirkan Disumpah dan memberikan keterangan. Yakni, Sharleen, Lim Bui Tjung (paman terdakwa Kevin Lime) dan Leo. Menurut Saksi Sharleen (24 thn wanita), ia dirugikan sebesar Rp 13 milyar dalam investasi Alat Kesehatan (alkes) berupa Alat Perlindungan Diri (APD) dan Masker.

Karena saksi tertarik ajakan kawannya bernama bella . Menurut Sharlen berinveatasi keuntungan 20-25%. yang sangat meyakinkan dirinya. Sehingga saksi Sharleen menginvestasikan awal hanya Rp. 5-10 juta rupiah dan sudah mengakui mendapatkan keuntungan serta modal yang dikembalikan oleh terdakwa melalui Bella.

Akan tetapi dari hasil keuntungan dan modal yang dikembalikan belum sempat dinikmati. Dipertengahan bulan terdakwa mengajak kembali berinvestasi. Akhirnya Sharleen penyuntikan dana lebih besar secara bertahap. Dari berinvestasi bertahap ini saksi Sharleen mengalirkan modal dana ke PT. Limeme Group Indonesia (PT. LGI) melalui mekanisme akun Instagram milik terdakwa Kevin CS dkk.

Dalam ajakan tersebut sehingga saksi Sharleen menyuntikan dana berinvestasi ke terdakwa melalui menstransfer Rp.500 juta. Yang seharusnya setiap bulannya menikmati keuntungan dan modal yang akan dikembalikan. Ternyata pertengahan bulan tanggal 15 terdakwa melakukan ajakan untuk berinvestasi lebih besar. Pada akhirnya saksi sharleen mentransfer secara bertahap sampai 13 milyar.

Pada saat sudah mau jatuh tempo setiap bulannya per 30 hari, seharusnya para saksi korban mendapatkan keuntungan dan modalnya dikembalikan oleh PT. LGI yang dipelopori oleh Kevin cs dkk sebagai Direktur Utama. Kemudian Saksi korban Sharleen menduga dan mulai curiga kepada para terdakwa. Ketika dihubunginya tidak ada jawaban dari pihak terdakwa. Karena modal yang dikeluarkan para Sharlen ( saksi korban) sangat besar. Pada tanggal selanjutnya 25-28 Desember 2021, ketika dihubungi para terdakwa belum juga ada jawaban .

Selanjutnya para saksi korban merasa curiga, karena berinvestasinya cukup besar Rp. 13 milyar dan Ricky Tratama Rp.60 milyar serta para korban lainnya. Yang total keseluruhannya Rp.109 milyar lebih. Lalu selanjutnya dari pihak terdakwa ketika dihubung saksi korban.tidak ada jawaban Lalu para saksi korban bertindak melakukan dan membuat laporan kepada pihak berwajib dan sampai saat ini para terdakwa masih diproses dipersidangan

Kemudian diketahui saksi Sharleen, saksi Sharleen tidak ingin menyalahkan Sdri, Bella, yang awalnya mengajaknya berinvestasi ke PT. LGI. Yang patut disalahkan menurut saksi Sharleen adalah para terdakwa Kevin dan kawan-kawan. Karena Yang melakukan perencanaa serta membuat kemupakatan jahatnya , adalah para terdakwa Kevin cs dkk.

Karena menurutnya diketahui dan melihat rupa para terdakwa, saat diperiksa bersama-sama di Polda metro Jaya. Ke empat terdakwa ini lah, Kevin Lime, Doni Yuss Okky Wiyastama , Celvin dan Micheal mempunyai skema mengelola dan memutar uangnya Sharleen sebesar Rp.13 milyar bukannya sdri Bella, ucapnya,

Selanjutnya keterangan saksi, Lim Bui Tjung paman terdakwa, yang tiba;tiba kaget dan terheran. Bahwa ponakannya bernama Kevin Lime memiliki sebuah mobil mewah dan Banyak uang. Mengirimkan uang sebanyak 1 milyar. Padahal menurut Lim Bui Tjung (Paman) , Kevin seharinya biaya kehidupanya dijamin oleh pamannya.

Tambahnya lagi, bahwa bapak orang tua Kevin Lime tidak pernah bekerja. Lim Bui Tjung kaget menerima uang dari terdakwa Rp. 1 milyar. Lalu dikemudian hari, pamannya meminjam uang Rp. 100 juta.diberikannya oleh Kevin. Namun hal ini sangat mengagetkan bapak dan Pamannya Kevin. Bahwa Kevin tidak.memiliki pekerjaan atau usaha akan tetapi memiliki sebuah mobil mewah

Kemudian saksi berikutnya sdr, Leo,. “Menurutnya “Kevin Lime pernah mengajak ke Shoow Room mobil. Lalu Kevin membeli dua buah mobil dengan cara tunai (cas) yakni, Pajero Sport dibelinya seharga Rp. 580 juta. (Eddy)