Tasikmalaya, Mediakota-online.com
Suasana pedestrian Jalan HZ Mustofa sudah makin mirip kawasan Malioboro Jogya dengan trotoar yang dilebarkan dan tampak rapi serta dua ornamen yang mencuri perhatian berupa Kelom geulis yang berfungsi sebagai tempat duduk dan Payung Geulis dengan warna emas, lampu hias dengan bentuk mirip lampu penerang Malioboro Jogya serta bola-bola batu
Walaupun pekerjaan pedestrian belum rampung 100% dan belum diresmikan, namun sebagian warga masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas tersebut dengan duduk santai sambil swafoto dan diharapkan secara sosial ekonomi akan berdampak positif bagi pertumbuhan pembangunan Kota Tasikmalaya
Pekerjaan pedestrian itu tidak hanya di jalan HZ Mustofa dengan anggaran 4,4 miliar namun juga di kawasan jalan Cihideung dengan anggaran 5,4 miliar sebagai upaya pemerintah dalam perbaikan tata kota yang melibatkan PUTR sebagai strukturnya, Dishub penataan parkir, Indag dalam penanganan PKL dan LH untuk vegetasinya
Pengerjaan kawasan malioboro-nya Kota Tasikmalaya di dua jalan pusat bisnis perkotaan tersebut dijelaskan Kepala Bidang Jalan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Wenda Trisnawan akan selesai saat hari Jadi Kota Tasikmalaya 17 Oktober mendatang. Pelebaran trotoar menjadi 5 meter kiri dan kanan jalan protokol tersebut akan dipakai untuk para pejalan kaki, bebas parkir dan penataan pedagang kaki lima sesuai peraturan yang berlaku.
”Jalan yang sudah ditata harus dipelihara karena menyangkut anggaran yang besar serta dijaga estetika dan keindahannya termasuk kesiapan Dinas Indag terutama penataan PKL yang ada di 2 ruas jalan harus sesuai dengan presentasi awal sebelum dilakukan penataan fisik,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi di sela acara peresmian pembangunan Kecamatan Cipedes dan Purbaratu, selasa (4/10/2022)
Perencanaan penataan PKL, tambah Andi tentu harus diselaraskan, tidak boleh mereduksi keindahan yang sudah terbangun dengan semangat tertib, tertata rapi, nyaman bagi penghuni (warga masyarakat dan pemilik toko) dan menjadi satu kesatuan yang baik dalam menjaga kawasan itu sehingga berdampak positif
Untuk melakukan penataan tersebut Komisi II mendorong untuk segera diterbitkan Perwal sebagai landasan dan payung hukum untuk melakukan penataan di lapangan sehingga dapat mengakomodasi seluruh kepentingan dengan melakukan singkronisasi data PKL secepatnya supaya memudahkan melakukan inventarisasi, pendataan dan penempatan sesuai konsep penataan yang tertib dan rapi
“Kami mendorong mempersiapkan juga konsep penataan di jalan Cihideng dengan formulasi yang tepat agar perbaikan pedestrian tampilan baru harus kelihatan jangan sampai kumuh kembali,” ujar Andi berdasar hasil dari peninjauan lapangan
(Ayi Darajat)