• Jum. Okt 4th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kejagung RI menerima tahap ll Ferdy Sambo dan Putri Cenderawati dan tersangka lainnya.

ByWira

Okt 6, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu. 5/10/2022 telah menerima berkas tahap ll Ferdy Sambo (FS) dan Putri Cenderawati (PC), serta para tersangka lainnya. Setelah mendapatkan berkas penetapan para tersangka dari Polri. Karena Para tersangka diduga  sebagai pembunuh berencana terhadap korban Brigadir Jouhsua.

Sebelum kedatangan para tersangka FS dan PC di Kejaksaan Agung RI, telah menerima 7 box box plastik yang diduga berkas tahap ll FS, PC dan tersangka lainnya. Yang diturunkan dari mobil box putih Kejaksaan bertuliskan sebagai armada khusus barang bukti.

Selanjutnya Para jurnalis pada pkl. 11.00 Wib masih tetap  menunggu kedatangan para tersangka FS dan PC dkk.

Saat pkl. 11.45 detik-detik akan datanganya tersangka. Para Jurnalis baik TV, cetak, dan online . kedua tersangka FS dan PC. Untuk siap mengabadikan kameranya.

Selanjut FS dan PC pada pukul 12.00 Wib tiba,  kedua tersangka tiba yang diantarkan  Satuan Korps Brimob menggunakan kendaraan mobil tempur taktis di Kejaksaan Agung. Lalu kedua tersangka ingin diturunkan, ke tahap ll nya  ke gedung Jampidum Kejagung. Para awak jurnalis sebagian ada sangat kecewa, karena  saat peliputan kedua tersangka FS dan PC tidak bisa diabadikan. FS dan PC tertutup oleh pengamanan satuan Anggota Brimob serta pengamanan lainnya.

Hal ini Media Kota sempat mengabadikan foto tersangka FS dan PC yang diturunkan dari mobil Kesatuan Taktis tempur Korps Brimob, dan terlihat Fredy Sambo memakai baju tahanan orange bertuliskan Nomor,: 052 kedua tangannya sedang diborgol Slot Plastik.

Namun ada sebagian  para jurnalis menyesali bidikan kameranya tidak menghasilkan foto para tersangka yaitu, FS dan PC. Karena FS dan PC yang terlihat dikawal dan pengamanannya yang sangat ketat.

Setelah menjelang selesainya tahap ll selesai pkl. 1. 30 wib. Kedua tersangka FS dan PC akan dikeluarkan dari gedung Jampidum Kejagung dan akan dikembalikan ketahanan, Kedua tersangka ingin dimasukan kedalam mobil Kesatuan taktis tempur Korps Brimob,  para jurnalis  mengejarnya agar bisa mengabadikan momen foto tersangka FS dan PC. Namun ada sebagian yang juga tidak mendapatkannya, karena tetlihat pengamanan yang sangat super ketat akan tetapi buru berita ini berupaya untuk mengabadikannya. (Eddy).

By Wira