• Ming. Feb 9th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Terbitkan Perda PLP2B, Mencegah Alih Fungsi Lahan dan Menyempitnya Lahan Pertanian

ByWira

Okt 12, 2022
FOTO : Rapat Paripurna ke-6 tentang 2 (dua) Raperda dan salah satu lahan sawah di area pemukiman Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya, mediakota-online.com
Pemerintah Kota Tasikmalaya segera merealisasikan lahan abadi pertanian (khusus padi) mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sejak bulan Juli 2018 yang menetapkan lahan pertanian berkelanjutan seluas 855 hektar dan lahan sawah yang dilindungi sekitar 1.300 hektar (sedang diidentifikasi) melalui Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang sudah masuk bahasan DPRD untuk dapat disepakati bersama dan segera ditetapkan menjadi Peraturaan Daerah (Perda)

Urgenitas penyusunan Raperda PLP2B, menurut Walikota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf selain merupakan amanat UU nomor 41/2009 tentang PLP2B juga perlu adanya jaminan ketersedian lahan pertanian yang cukup dengan mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian secara tidak terkendali yang menyebabkan berkurangnya lahan pertanian dari tahun ke tahun serta upaya mewujudkan kemandirian, ketahanan  dan kedaulatan pangan di kota Tasikmalaya

“Data by name by adress untuk 855 hektar sudah disampaikan ke pusat. Hal tersebut harus diikat melalui Peraturan Daerah dan semua dapat di proses dengan cepat sehingga alih fungsi lahan bisa dihindari dan menyempitnya lahan pertanian bisa diantisipasi,” kata Yusuf usai Rapat Paripurna ke-6 penyampaian jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi terhadap 2 (dua) buah Raperda, selasa (11/10/2022)

Dijelaskan, bahwa Raperda tentang PLP2B sudah diharmonisasi dengan rencana tata ruang dan wilayah yang sedang dalam proses revisi dengan provinsi Jawa Barat. Dia berharap, lahan pertanian yang ditetapkan pada Perda PLP2B adalah area pertanian yang berdekatan dengan kawasan irigasi (berdekatan dengan sumber air)

Seperti diketahui, kondisi eksisting lahan pertanian Kota Tasikmalaya tinggal 5.800 hektar. Tantangan luas lahan yang semakin berkurang (tahun 2021 berkurang 12 hektar) harus diantisipasi sehingga eksistensi 64 Gapoktan dan jumlah anggota 28 ribu lebih memberikan kontribusi untuk menjamin ketersediaan pangan dan meningkatkan kualitas pertanian

“Perlu upaya proteksi terhadap lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi ditengah pertumbuhan perdagangan, industri dan jasa,” ujar Ketua Pembahas Raperda PLP2B Andi Warsandi, SE yang ingin mempertahankan nilai historis pertanian Kota Tasikmalaya yang memiliki sejarah panjang sebagai penghasil 30% pangan

Dia menekankan perlu adanya komitmen bersama dalam arti konsensus antara politik will pemerintah daerah dengan pengusaha serta petani sendiri dalam mempertahankan lahan berkelanjutan untuk lahan pertanian terutama sawah beririgasi teknis dan mempunyai tingkat produktivitas tinggi [Ayi Darajat]

By Wira