• Ming. Feb 9th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Pemda Kabupaten Tasik Dianggap tidak Berpihak, Perjuangkan Quota dan Status Kepegawaian Honorer Nakes dan Non Nakes

ByWira

Nov 5, 2022

Tasikmalaya, Mediakota-online.com
Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) khususnya di lingkup Puskesmas Kabupaten Tasikmalaya mengadakan audien untuk kedua kalinya dengan Komisi I DPRD kamis (3/11/2022) untuk mendapatkan kejelasan nasib tenaga honorer nakes terkait regulasi, Quota PPPK, Kejelasan status kepegawaian serta mempertanyakan keseriusan Pemda (terkait revisi Perbup nomor 68 dan nomor 8 tahun 2018)

Dikeluarkannya SE Kemenpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 membuat cemas tenaga Honorer nakes terkait kejelasan status kepegawaian serta diakomodirnya formasi dari honorer nakes yang hanya 43 di tahun berjalan dari jumlah 1.273 nakes (data SISDMK) sehingga hal tersebut dirasa tidak adil dan tidak ada keberpihakan dari pemerintah daerah

Padahal pemetaan, perencanaan sampai penetapan kebutuhan telah dikaji bersama. Mereka menganggap yang disampaikan tidak sesuai harapan karena salah satu inikatornya (dikaji) pegawai ASN yang sudah memasuki usia pensiun sudah mencapai angka 900 dan dari BKPSDM hanya memetakan kebutuhan hampir 500 atau 480 orang nakes

“Terbitnya Kepmen PAN-RB no 968 20 oktober 2022 dengan sasaran yang sangat jelas yang memprioritaskan eks tenaga honorer K-2 dan non ASN nakes, semoga bisa membawa harapan baru dan menjadi angin segar atas aspirasi mereka,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Arif Arseha dan menyatakan menjadi PR bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memenuhi aspirasi

Komisi I, terang Arif mendorong walaupun SE 185 sempat membuat panik dengan rencana penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023. Apalagi BKN dan rilis dari Kemenpan RB september (perupahan dari penghapusan menjadi penataan honorer) tidak fiks berahir di tahun 2023 yang dapat mundur 3-4 tahun kedepan

Pihaknya berharap, Pemkab serius menyikapi permasalahan dan menata untuk 5.200 honorer yang tersisa yang beluim diangkat  dan mengrand design bagaimana pengangkatan sampai habis tahun yang sudah ditentukan
“Kebijakannya senantiasa kami kawal  apalagi BKSDM menjadi mitra kerja komisi I,” ujarnya

Sementara, FKHN berharap adanya Nota kesepakatan dengan Pemda ataupun jaminan status kepegawaian serta pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat duduk bersama sehingga ada solusi
“Harapan kami yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun, dapat difasilitasi pemerintah untuk dapat diakomodir menjadi PPPK,” ungkap anggota FKHN Wahyu Wirahanto, perawat Puskesmas Ciawi

Dia menganggap, Pemda belum benar-benar merangkul tenaga honorer dengan serius. Melihat perjuangan yang telah dilakukan masih minim keberpihakan yang dihasilkan. “Dengan bantuan semua pihak khususnya DPRD semoga perjuangan kami menuai hasil dan pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih baik lagi,” harapnya [Ayi Darajat]

By Wira