Jakarta, Mediakota-online.com
Berdasarkan mengumuman lelang di LPSE dan proses lelang serta surat keputusan dari penetia lelang Pokja, bahwa untuk pemenang lelang untuk proyek APBN tahun 2023 dari Mahkamah Agung dengan Nama Tender BELANJA MODAL GEDUNG DAN BANGUNAN LANJUTAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA, Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Mahkamah Agung dengan Satuan Kerja PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA 01 dengan Pagu Rp13.501.000.000,00 serta dengan HPS Rp. 13.500.214.646,00 dan dengan Harga Penawaran/Harga Negosiasi Rp.13.197.016.970,00 dengan rekanan/kontraktor bernama Pemenang CV. TUJUH APRIL dengan alamat JL. ABDUL KADIR II NO. 52 A MAKASSAR – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan.
Pasalnya, saat pembangunan PN baru rampung pada tahun 2022 yang lalu di kerjakan oleh CV. Tujuh April sudah mengalami kerusakan dan ambruk pada tahun 2023 dalam hal ini diduga terjadi korupsi dalam pelaksanaan pembangunan atau Renovasi Berat Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan anggaran dari Negara banyak pengurangan atim bahan-bahan proyek yang di duga PN Satker,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konsultan pengawas pelaksana proyek dan kontraktor terjadi persengkongkolan untuk mengurangi atim bahan volume bahan proyek tersebut,sehingga rekanan/kontraktor dalam hal ini untuk mengambil ke untungan dari bahan-bahan atim volume proyek yang di kurangi tersebut, mengingat dalam hal ini dapat diduga KPA/satker,PPK,consultan pengawas proyek dan rekanan mengetahui dan terjadi pembiaran untuk pengurangan bahan-bahan volume atim proyek dalam pelaksanaan anggaran yang dilakukan pihak ketiga (Perusahaan pelaksana proyek).
Diduga ada terlibat adanya permainan/perengkongkolan/korpasi dalam pelaksanaan anggaran miliar rupiah tersebut dengan ini pihak ketiga/rekanan selaku pelaksana proyek dan konsultan pengawas pelaksana proyek serta KPA/Satker,PPK sebagai penguna anggaran Gedung yang dapat memenuhi standarisasi layak pakai, (seperti halnya Sertifikat Layak Huni terhadap Apartemen dan bangunan pemerintah lainnya), Sebab Pengendali atau pengawas konstruksi harus memeriksa kelayakan Gedung, apalagi Gedung untuk pelayanan publik harus memenuhi standarisasi dari instansi pengawas konstruksi.
Saat di konfirmasikan dengan masyarakat Yang tidak Mau di publikasikan namanya, mengungkapkan, “Bahwa menurut Undang-undang Jasa Kontruksi, bahwa ketahanan proyek harus mencapai 10 tahun setelah serah terima proyek kepada Satker PN Jakarta Utara, pasalnya proyek tersebut baru saja rampung di kerjakan sudah banyak mengalami kerusakan, ambruk, retak dan lainnya dan besar kemungkinan pengawas atau pengendali konstruksi diduga tidak memberikan penilaian terhadap Gedung PN Jakarta Utara dikarenakan takut atau segan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan PPK anggarannya, sehingga baik pelaksana proyek/rekanan dan Ketua PN Jakarta Utara sebagai KPA/Satkder layak diperiksa guna pertanggungjawaban proyek tersebut, ia juga menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPK/BPKP) diharapkan untuk segar mengaudit secara fullbaket proyek tersebut,supaya di ketahui kerugaian Negaranya, dengan ini kami berharap kepada pihak yang terkait untuk segar dimintai pertanggujawaban dan di periksa pihak-pihak yang terlibat antara lain: perusahaan pelaksana proyek/rekanan, Konsultan pengawas proyek, PPK dan Satkar proyek tersebut. Dengan dugaan ada kesengajaan dan melawan hukum adanya pengurangan bahan-bahan volume atim proyek serta menyalahkan bestek/tidak sesuai dengan RAB, sehingga Gedung yang baru rampung/digunakan dua minggu tersebut sudah pada retak, bocor, plafon lantai dasar ambruk, sehingga sempat membuat pegawai PN Jakarta Utara ketar ketir serta pengunjung Pengadilan khawatir Gedung tersebut ambruk pada hari Kamis 9/2/2023, ungkapnya.
Pada Tanggal 16/2/2023 di jawaban oleh PPK Giventi Handi proyek Tahun anggaran 2021-2022 surat rilis berita awak media kota kepada Satker PN Jakarta Utara, dengan penjelasan sbb;
(1).Bahwa pekerjaan pemasangan plafon basement di laksanakan pada tahun anggaran 2021 dan pada tahun anggaran 2022 tentang Belanja Modal Gedung dan Bangunan lanjutan Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah dilaksanakan dengan benar,KPA, PPK Konsultan Pengawas dan Kontraktor telah talah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Pekerjaan dilaksanakansecara bertahap, dimana anggaran tahun 2021 dan tahun 2022 merupakan pekerjaan lanjutan dari tahunsebelumnya.
(2). Bahwa PN JAKARTA Utara telah menyelasaikan pekerjaan tahun 2021 dengan baik mengingat pengerjaan dan matrial sudah sesuai dengan RAB, Sehingga pada Tanggal 25 Januari 2023 diresmikan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI dan pada Tanggal 30 Januari 2023 kantor telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(3). Bahwa pada hari kamis, 9 Februari 2023, pukul 15.30 WIB, plafon ambruk di keranakan sambungan pipa air bersih mengeluarkan air dengan tekanan tinggi dari atas sehingga arah air berbalik ke arah plafon yang mengakibatkan plafon jatuh ke lantai (Plafon terbuat dari bahan gigsum yang bersifat mudah menyerah air). (Halion)