• Rab. Sep 11th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

ByWira

Feb 26, 2023

Tangerang, mediakota-online.com
Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan, pihaknya memburu warga Italia, GA (55 tahun), yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan paspor. GA diduga sebagai pengendali perjalanan tiga warga Sri Lanka berinisial JP, DB, dan DT menggunakan paspor palsu.

“GA sedang kami buru dan keberadaanya saat ini ada di sekitar Jakarta,” ujar dia pada Ahad, 26 Februari 2023.

Sebelumnya, petugas imigrasi Bandara Soetta telah menangkap JP di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 29 November 2022. Warga Sri Lanka berusia 29 tahun itu terbukti telah menggunakan paspor palsu atas nanama

Menurut Pandu, berkas perkara JP sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Berkas JP terekam dalam tindak pidana keimigrasian Nomor BP/001/II/2023/DIKKIM yang berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor B 972/M.6.11/Eku.1/02/2023 tertanggal 22 Februari 2023.

JP dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Dari hasil rekaman CCTV, Pandu melanjutkan, GA tampak keluar-masuk Bandara Soetta untuk menemui JP, DB, dan DT. Andika menduga, GA yang menjadi otak pemalsuan paspor. Tujuannya agar data diri GA masuk dalam sistem manifest, sehingga boarding pass dapat diterbitkan. 

GA masih berada di Indonesia dan diduga menetap di Tanah Air melewati batas waktu izin tinggal alias overstay apabila mengacu pada data perlintasan. Pandu mengatakan GA adalah narapidana narkotika yang bebas dari penjara beberapa tahun lalu.

GA, DB, dan DT telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut dia, DT dan VB diduga terbang ke luar negeri pada 28 November 2022.

Untuk sementara, tutur Pandu, penyidik menduga modus penggunaan paspor palsu ini sehubungan dengan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) dan narkoba. “Motifnya masalah ekonomi,” ucap dia.
[Benn/Wira]

By Wira