• Jum. Nov 15th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Proyek Bronjong Jembatan Kementerian PUPR Balai PJN Wil. I Kalteng Baru Rampung Sudah Diduga Ambruk

ByIT SUPPORT

Jul 10, 2023

Palangka Raya, Media kota Online –                                                                                                                                                                       Saat satu atim kegiatan pekerjaan proyek di lapangan pembangunan proyek Bronjong jembatan di ruas jalan Nasioanl menuju kota Sampit kab. Kotawaringi Timur dari Kementerian PUPR Direktora Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov. Kalteng yang di kerjakan proyek oleh Perusahaan pemenang lelang PT. Nugroho Lestari dengan Tanggal kontrak 13 Februari 2023 dan dengan pekat pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Kota Sampit, tahun  anggaran 2023 sumber dana APBN dengan penawaran Rp.21.874.773.5000,- jangka waktu palaksanaan 322 hari kelender, dengan atim pekerjaan salah satu pembangunan proyek bronjong jembatan desa Patai sudah selesai/rampung di bangun sudah mengalami di duga ambruk sedangkan proyek tersebut masih dalam kegiatan pelaksanaan proyek atau kontrak masih berjalan.   Pasalnya saat tim LSM”Forum Rakyat Membangun dan awak media Kota” turun kelapangan dan melihat secara langsung kegiatan proyek Balai PJN wil.I Prov. Kalteng yang salah satu atim pembangunan bronjong Jembatan Patai, pada saat bulan lalu melakukan kegiatan pembuatan proyek bronjong jembatan Patai sudah rampung/selesai, akan tetapi pada saat kami lewat pada hari Rabu Tanggal 21 Juni 2023 proyek bronjong jembatan tersebut sudah ambruk, dengan ini dapat di duga dan terindikasi bahwa dalam pemenang tender lelang proyek atau rekanan terjadi persengkongkolan dengan Satker, PPK, konsultan pengawas proyek di lapangan untuk mengurangi atim volume proyek, sehingga proyek bronjong jembatan Patai tersebut tidak beberpa tahan lama sudah ambruk.

Bronjong yang ambruk
Proyek bronjong jembatan Patai yang sudah selesai/rampung dan sedang dalam pembangunan

Menurut teknik pembangunan proyek bronjong/siring untuk tahan lama ke kuatan pembangunan bronjong/siring  tersebut, seharus di gali dulu untuk pondasi sampai tanah yang lebih keras, setelah di gali sampai tanah yang keras baru di pasang cerujuk, berupa galam untuk penahan supaya pondasi bronjong tidak dapat terturut/melendut atau tergesar yang dapat menimbulkan ambruk bronjong jembatan Patai tersebut  dan proyek harus  menggunakan cor semen sebagai perekat batu belah gunung, kawat baja sebagai selop tingang bronjong dengan jarak 2 meter sekali dipasang dan akhir pekerjaan proyek bronjong di atas di buat selop kawat untuk pengikat/penahan bronjong/siring tersebut supaya tidak menimbulkan kertakan dan pergeseran pada proyek bronjong tersebut, bukan sebaliknya seperti pembangunan bronjong yang ada berakhir ambruk cuma di susun dengan batu belah gunung,lalu di ikat dengan kawat saja, di karenakan kawat sebagai pengikat batu belah gunung yang disusun tersebut putus dan proyek bronjong jembatan patai tersebut ambruk akibat getaran lalulintas dan beban tanah timbunan yang berada di jalan dan jembatan patai yang di sebut dengan beban hidup/beban bergerak. Dengan ini kami mohon kepada aparat  kementerian PUPR pusat selaku intansi pemerintah di bawah Prasiden untuk segar menindak tegas kepada Direktora Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional provinsi Kalteng yang diduga terjadi pembiaran/persengkongkolan dalam melakukan kegiatan proyek pengurangan atim vulome pekerjaan proyek pembangunan proyek bronjong jembatan Patai antara lain : Satker,PPK, pengawasan proyek di lapangan serta kontraktor/rekanan/PT. PT. Nugroho Lestari, bahwa ketahanan proyek bronjong jembatan Patai di duga sesuai dengan UU Jasa Kontroksi, “bahwa ketahan proyek tidak mencapai 10 tahun sudah mengalami ambruk dan dengan ini kami berharap dan memohon kepada aparat hukum yang terkait untuk segar menindak lanjut dan memberi pengawas secara ketat tarhadap kegiatan proyek tersebut, supaya ada efek jera dari pihak oknom yang tidak bertanggung jawab dan tidak akan terulang lagi di tahun yang akan mendatang, di sebabkan proyek tersebut hasil dari pajak yang di bayar warga masyarakat NKRI. Dengan surat rilis berita pihak awak media kota pada Tanggal 23 Juni sudah mengirim surat kepada Satker Balai wilayah I provinsi Kalteng, untuk mintah hak jawaban atas pemberitaan ini,namun sampai saat ini belum ada jawaban deri Satker Kementerian Balai PJN waliyah I Kalteng. (Halion)