• Jum. Nov 15th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Jakarta, mediakota-online.com

KPK telah menetapkan 3 TSK:
1. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian
2. Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan
3. Muhammad Hatta, Direktur Alat & Mesin Pertanian

Benang kusut korupsi di lingkungan Kementan kian terurai. Agar naik pangkat, SYL disinyalir minta uang ke tiap bawahan yg dibantu orang terdekat. Siapa saja yg bantu dia?

Sesuai dgn regulasi yg tercantum di Permenkeu No. 268/PMK.05/2015, uang operasional tiap menteri sudah ditanggung negara sebesar Rp 120 juta/bulan dgn 80%-nya bahkan dibayarkan di muka/lumpsump.

Tapi hasrat manusia selalu tak puas dengan materi sebanyak apapun & ini juga yang terlihat pada diri Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Merujuk temuan di gelar perkara KPK pada 13 Juni lalu & pemeriksaan yang melibatkan 70 orang eselon l-lll, SYL diduga kuat meminta upeti pada semua bawahannya itu yang hendak naik jabatan.

Semua uang komisi itu ia gunakan untuk kebutuhan operasional & memperkaya diri juga orang-orang terdekat. Malahan, dari sejumlah keterangan pejabat Kementan, sebagian uang itu ia pakai utk hal yang tak perlu seperti karaoke & menyewa jet pribadi.

Untuk melancarkan aksinya, SYL dibantu 4 aktor lain yg punya peran masing-masing. Mereka, antara lain, ialah Kasdi Subagyono yang menjabat Sekjen Kementan.

Peran Kasdi dalam kasus ini sebagai koordinator yang mengatur/memerintah 3 orang lainnya untuk mencarikan para eselon yang berhasrat promosi jabatan. Kepada Kasdi juga lah uang komisi dikumpulkan, & kemudian diserahkan ke SYL.

Sementara anak buah Kasdi yabg mencari eselon itu ialah Imam Mujahidin Fahmid, stafsus Mentan bidang kebijakan pertanian. Namun begitu, bukan Imam sendiri yang mengambil uangnya. Ia memakai tangan Zulkifli, Kabiro Kepegawaian & Organisasi Kementan, sebagai “pemetik”-nya.

Imam bukanlah orang asing bagi SYL. Setidaknya ia sudah dekat dengan SYL sebelum dia masih menjadi Gubernur Sulsel. Imam bahkan tercatat ikut masuk tim pemenangan SYL sebagai juru bicaranya.

Beda halnya dgn Zulkifli, ia merupakan orang bawaan Imam. Mereka berdua sama-sama berasal dari Bima, NTB. Menurut banyak sumber di Kementan, Zulkifli mematok harga Rp 300 juta utk eselon yang mau naik jabatan satu tingkat.

Adapun nama terakhir ialah Muhammad Hatta yang menjabat Direktur Alat & Mesin Pertanian. Tak serupa dengan Imam, Hatta tak menggunakan tangan siapapun alias ia sendiri yang mencari/menawarkan eselon yang ingin promosi.

Lebih rendah dari yang dipatok Imam, Hatta cuma meminta Rp 200 juta untuk eselon yang namanya ingin dipromosikan ke SYL. Hatta sendiri masuk Kementan di 2020 lalu, & bersamaan dengan itu pula masalah pupuk muncul.

Di dokumen KPK, Hatta punya kasus sendiri. Ia diduga menyelewengkan pengadaan pupuk bersubsidi & sejumlah pejabat Kementan sdh diperiksa perihal ini.

Kembali ke soal komisi. Dari informasi yang beredar, upeti naik jabatan yang berkisar Rp 250-300 juta untuk tiap orang itu tidak dibayarkan langsung, melainkan dgn tempo selama setahun.

Umumnya, untuk mendapat uang sebanyak itu para eselon yang bersangkutan, khususnya eselon lll, memalsukan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang bahkan dalam sebulan bisa 20x jumlahnya. Mereka juga memotong uang SPPD anak buahnya agar bisa melunasi uang janji upeti itu. [Benn/Ind]

By Wira