Jakarta, mediakota-online.com
Beberapa negara terus menyatakan dukungannya terhadap Palestina. Mereka merasa bahwa negara itu sedang terjajah oleh Israel.
Dukungan itu pun kembali disuarakan pada saat terjadi kembali ketegangan antara Israel dengan kelompok pejuang Gaza Palestina, Hamas. Ramai negara yang mengecam aksi Israel yang menyerang Gaza dengan membabi buta dan menewaskan warga sipil.
Di Timur Tengah, beberapa negara pun mengambil sikap yang keras terhadap Israel. Salah satunya adalah Iraq dan Tunisia.
Diketahui, Baghdad sejak 2022 sudah mengesahkan rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dan hubungan apa pun, termasuk hubungan bisnis, dengan Israel. Undang-undang mengatakan bahwa pelanggaran hukum dapat dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Undang-undang tersebut disetujui dengan 275 anggota parlemen memberikan suara mendukungnya di majelis yang memiliki 329 kursi. Pernyataan parlemen mengatakan undang-undang tersebut adalah “refleksi sebenarnya dari keinginan rakyat.”
Hal yang sama juga baru-baru ini dilakukan oleh Tunisia. Pekan ini, Parlemen Tunisia dijadwalkan mempertimbangkan rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan Israel.
Kepala aliansi politik Sovereign National Line Tunisia, Youssef Youssef Tarshoun, mengatakan rancangan undang-undang tersebut menjatuhkan hukuman mulai dari enam hingga 12 tahun penjara.
Selain itu, akan ada juga denda berkisar antara 10.000 dinar Tunisia (Rp 50 juta) hingga 100.000 dinar (Rp 500 Juta) terhadap siapa pun yang mencoba atau berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, budaya atau militer dengan Israel.
“Rancangan undang-undang tersebut mencakup kejahatan spionase, mendukung musuh Zionis, dan membawa senjata melawan Palestina, serta kejahatan menempatkan diri di bawah kekuasaan entitas Zionis,” tambah Tarshoun.
RUU ini muncul ketika Israel terus melakukan pemboman udara di Jalur Gaza sebagai tanggapan atas serangan yang dilancarkan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober, yang menyebabkan 1.400 orang tewas, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil.
Di sisi lain, lebih dari 8.000 warga Gaza, Palestina telah tewas dalam serangan udara balasan Israel, termasuk setidaknya 3.000 anak-anak. Situasi kemanusiaan juga memburuk di enklave Palestina itu, dengan blokade terhadap logistik dan utilitas ke wilayah itu dijatuhkan oleh Israel.
[Benn/Le Kim Yong]