Jakarta – mediakota-online.com
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan meminta masyarakat pendukungnya untuk mengirimkan dokumentasi keanehan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN lewat situs www.aminajadulu.com/lapor.
“Terus kawal suara dengan semangat tinggi. Dokumentasikan semua kekurangan yang ada, keanehan, dan ketidaknormalan. Catat, foto, dan kirimkan ke Tim Hukum Nasional,” kata Anies dalam keterangan video, Jumat, 16 Februari.
Anies mengaku bangga dengan sikap relawan yang terus mendukungnya sejak awal tahapan Pilpres 2024 hingga selesai pemungutan suara. Hanya saja, menurut Anies, dukungan para relawan belum berhenti di sini.
“Terlepas dari segala kebaikan pemilu dan kerja keras semua pihak yang terlibat di dalamnya, ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang,” ungkap Anies.
Atas dasar itu, Anies meminta seluruh pendukungnya ikut memastikan setiap suara rakyat tersampaikan dan terhitung dengan akurat lewat pengawasan yang didokumentasikan tersebut.
“Tetap jaga semangat tinggi, jaga optimisme, bahwa gerakan perubahan masih dan akan terus berjalan, dan yakin bahwa Insyallah akan mencapai tujuan panjangnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyebut pihaknya menerima banyak laporan atas dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.
“Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu,” tutur Ari, Kamis, 15 Februari.
Ari menjelaskan bahwa THN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan. Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif. Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN.
Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa.
“Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu,” jelas Ari.
Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang (money politic).
“Ini pengelompokan dan modus [kecurangan] di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi,” imbuhnya. [Benn]