• Rab. Apr 30th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dirjen HAM Dhahana KEMENKUMHAM RI Akan Buka Suara Soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa katolik Tangsel

ByWira

Mei 10, 2024

Tangsel – mediakota-online.com

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia buka suara ihwal pembubaran ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini terjadi pada Ahad, 5 Mei 2024 malam.

 

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mengatakan ketidaksepahaman di antara masyarakat terkait pelaksanaan ibadah perlu diselesaikan dengan dialog yang mengedepankan toleransi dan nilai-nilai HAM. “Bukan menggunakan kekerasan,” katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

 

Menurut Dhahana, kejadian tersebut tidak sepatutnya terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila. Dia berharap, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, aparat hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para pemangku kepentingan setempat bersinergi menengahi permasalahan itu agar konflik tidak meluas.

 

“Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi, sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib,” tutur Dirjen HAM.

 

Sebelumnya, Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembubaran ibadah dan kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa ini. “Dalam serangkaian gelar perkara dapat disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, yakni D (53), I (30), S (36), A (26),” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam keterangan yang diterima, Selasa.

 

Kronologi kasus ini berawal pada Ahad malam sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah rumah ketika sedang diadakan ibadah rosario bersama. Tersangka D, yang merupakan Ketua RT setempat, mendatangi rumah tersebut sambil berteriak-teriak agar membubarkan diri, lalu tersangka I, S, dan A datang sambil membawa senjata tajam untuk mengancam para jemaat yang sedang beribadah. [Benn]

By Wira