Tasikmalaya, MediaKota-online.com
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk kelima kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023.
Penyerahan opini WTP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Sudraminto Eko Putra kepada Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Apip Permadi di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, rabu (22/5/2024).
Sudraminto menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
“Terhadap beberapa rekomendasi yang dikeluarkan, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya paling lambat 60 hari,” ujar Sudraminto.
Dengan meraih WTP atas LHP-LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memenuhi salah satu syarat dan berpeluang memperoleh dana intensif dari pemerintah pusat
“Meskipun belum sempurna, namun capaian ini semoga membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” kata Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto
Dia mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh integritas dan terus menerus melakukan pembenahan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. [Ayi Darajat]