• Jum. Jan 17th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kejaksaan Agung RI Lantik Waja dan Tiga Jaksa Agung Muda.

ByWira

Jan 16, 2022
Tampak dalam gambar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Ardiansyah SH.MH Sedang disematkan tanda jabatan oleh Jaksa Agung. RI ST. Buharnuddin

Jakarta, mediakota.com
Kejaksaan Agung RI, yang dipimpin langsung ST. Burhanuddin sebagai Jaksa Agung melantik Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Sunarta SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Jam Intel pada Senin, 10/1/2022. Bertempat di Lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.

Selain melantik Wakil Jaksa Agung pada hari yang sama diambil sumpah dan dilantiknya Dr. Febrie Ardiansyah SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) menggantikan  Dr. Ali Murkatono SH MH yang dilantik menjadi Jam Was menggantikan Dr. Amir Yanto SH MH sementara Amie Yanto dilantik menjadi Jam Intel.

Dalam sambutan Jaksa Agung ST.Burhanuddin berharap agar seluruh insan Adhyaksa untuk tetap menjaga soliditas dan juga menjauhkan sifat ego sektoral, untuk bisa bekerja secara team work (kerja sama).
Mengingat prinsip Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan.

Jaksa Agung mengatakan masih dalam sambutannya, “penyelesaian suatu perkara kerap kali harus melibatkan lintas bidang. Sehingga tidak ada ego sektoral. Setiap satuan kerja tidak dapat bekerja sendirian maupun bekerja sendiri-sendiri”, ujarnya

“Setiap bidang harus berkolaborasi  yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu, untuk kepentingan lnstitusi. “Disamping pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi antar bidang tersebut, kata Jaksa Agung , diperlukan juga menjalin hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait diluar instansi. Kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam Optimalisasi dan Efisiensi pelaksanaan tugas Kejaksaan, terlebih dalam mengahadapi beragam tantangan penegak hukum Jelas nya, ST. Burhanuddin.

“Oleh karenanya segera bangun hubungan yang Harmonis dan Sistematis dengan para pihak terkait dalam rangka suksesnya pelaksanaan tugas. “Dalam kesempatan ini juga, tidak lupa saya ingatkan kepada saudara untuk senantiasa dapat memberikan contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja menjunjung tinggi nilai-nilai lntegritas, Profesionalitas dan Kesehajaan, terangnya Jaksa Agung lagi.

Menurutnya, “nilai integritas untuk memberikan batasan memberikan boleh tidaknya suatu perbuatan untuk dilakukan. Nilai profesionalitas akan memberikan batasan tentang aturan hukum yang harus dilaksanakan. Bekerja secara profesional menjadi kunci dalam memadukan ketegasan dan rasa Humanis. Dalam menjalankan tugas kewenangannya , setiap Jaksa harus memiliki  sikap tegas dan humanis, jelasnya ST.Burhanuddin.

“Ukuran tegas dalam penegakkan hukum adalah ketaatan pada aturan yang harus ditaati dalam menentukan salah benarnya suatu perbuatan. Dan ukuran humanis Jaksa harus jaksa harus mampu memadukan aturan dan hati nurani dalam penerapan sanksi pidana yang akan diberikan. Setiap sanksi yang dijatuhkan harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Kemudian dalam nilai kesehajaan, yang mencerminkan nilai kesederhanaan. Kesehajaan akan dapat  menyadarkan jika pada hakekatnya adalah pelayan publik yang harus berperilaku dengan penampilan kesederhanaan. Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesehajaan dalam setiap pelaksanaan tugas adalah benteng  pertahanan diri yang akan menyelamatkan dari segala perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri keluarga dan institusi”.

“Bekerja tanpa nilai integritas, profesional dan kesehajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi, karena institusi harus terus tumbuh harus lebih baik dari waktu kewaktu, tegasnya Jaksa Agung.

Pada bagian lain sambutannya Jaksa Agung Burhanuddin mengharapkan Wakil Jaksa Agung Sunarta mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan penguatan Organisasi Kejaksaan Adhyaksa, terangnya.

Serayapun mengatakan Wakil Jaksa Agung memiliki kedudukan sebagai ketua tim di pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan, antara lain sebagai Ketua Komite Teknologi lnformasi, dan Komunikasi Kejaksaan RI. Ketua Tim Pengarah Satu.
(Benn/Edi)

By Wira