• Jum. Feb 7th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Sekjen KBPP POLRI Kecam Oknum Pencantut Nama dan Logo KBPP Polri serta Mabes Polri

ByWira

Apr 24, 2022

 

 

Jakarta, mediakota-online.com

Jakarta , 22/4 (MSB) Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Brigjen Pol (P) Drs Siswandi mengecam keras perilaku dan tindakan oknum-oknum yang mencatut dan menggunakan logo dan nama  KBPP Polri serta  Mabes Polri secara tidak sah dan melawan hukum.

 

Mereka mencatut dan menggunakan nama “Media Putra Bhayangkara” dan mereka tidak atau bukan media yang diterbitkan oleh DPP KBPP Polri. Karena itu, mereka melakukan pencatutan nama KBPP Polri dan Mabes Polri. Atas dasar itu, mereka melakun tindakan melawan hukum karena mencatut nama dan menggunakan logo KBPP Polri serta Mabes Polri.

 

Apalagi tindakan itu dilakukan untuk kepentingan pribadi, melawan hukum dan tindakan negatif serta destruktif. “Kami tidak akan tinggal diam dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menghentikan langkah dan tindakan ilegal yang merugikan kami, karena mereka menggunakan nama dan logo KBPP Polri dan Mabes Polri. Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi,” kata Sekjen KBPP Polri Brigjen Pol (P) Drs Siswandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4/22).

 

Menurut Siswandi yang juga Dewan Penasihat Media Swara Bhayangkara, media resmi KBPP Polri ini, oknum-oknumnyang mengaku-ngaku sebagai awak Media Putra Bhayangkara dengan menggunakan logo KBPP Polri dan Mabes Polri adalah tindakan ilegal dan melawan hukum.

 

Sekjen Pengurus Pusat KBPP Polri Siswandi menegaskan bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan ilegal oknum-oknum itu. Karena itu, Siswandi menghimbau kepada masyararat, instansi pemerintah, lembaga atau institusi serta yang lainnya untuk melaporkan kepada polisi agar kepada mereka dilakukan tindakan hukum.

 

Menurut Siswandi, oknum-oknum yang mengaku sebagai awak media dari KBPP Polri, diduga sering mengutip uang kepada instansi pemerintah dan lemba lainnya untuk kepentingan pribadi.

 

“Kalau sudah berani mencatut nama institusi KBPP Polri dan Mabes Polri, ini tindakan yang merugikan nama baik KBPP Polri dan Mabes Polri. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan. Kami menilai apa yang mereka lakukan sudah keterlaluan dan harus dilakukan tindakan dan langkah hukum,” kata Siswandi.

 

Karena itu, kata jendral bintang satu ini  menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus pencatutan nama KBPP Polri dan Mabes Polri ini. Apalagi, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti yang akan disertakan dalam kasus ini.

 

“Kami akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menghentikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum ini,”  ujar  Siswandi mantan direktur BNN ini. (Benn/Ali)

 

Jakarta, mediakota-online.com
Jakarta , 22/4 (MSB) Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Brigjen Pol (P) Drs Siswandi mengecam keras perilaku dan tindakan oknum-oknum yang mencatut dan menggunakan logo dan nama KBPP Polri serta Mabes Polri secara tidak sah dan melawan hukum.

Mereka mencatut dan menggunakan nama “Media Putra Bhayangkara” dan mereka tidak atau bukan media yang diterbitkan oleh DPP KBPP Polri. Karena itu, mereka melakukan pencatutan nama KBPP Polri dan Mabes Polri. Atas dasar itu, mereka melakun tindakan melawan hukum karena mencatut nama dan menggunakan logo KBPP Polri serta Mabes Polri.

Apalagi tindakan itu dilakukan untuk kepentingan pribadi, melawan hukum dan tindakan negatif serta destruktif. “Kami tidak akan tinggal diam dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menghentikan langkah dan tindakan ilegal yang merugikan kami, karena mereka menggunakan nama dan logo KBPP Polri dan Mabes Polri. Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi,” kata Sekjen KBPP Polri Brigjen Pol (P) Drs Siswandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4/22).

Menurut Siswandi yang juga Dewan Penasihat Media Swara Bhayangkara, media resmi KBPP Polri ini, oknum-oknumnyang mengaku-ngaku sebagai awak Media Putra Bhayangkara dengan menggunakan logo KBPP Polri dan Mabes Polri adalah tindakan ilegal dan melawan hukum.

Sekjen Pengurus Pusat KBPP Polri Siswandi menegaskan bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan ilegal oknum-oknum itu. Karena itu, Siswandi menghimbau kepada masyararat, instansi pemerintah, lembaga atau institusi serta yang lainnya untuk melaporkan kepada polisi agar kepada mereka dilakukan tindakan hukum.

Menurut Siswandi, oknum-oknum yang mengaku sebagai awak media dari KBPP Polri, diduga sering mengutip uang kepada instansi pemerintah dan lemba lainnya untuk kepentingan pribadi.

“Kalau sudah berani mencatut nama institusi KBPP Polri dan Mabes Polri, ini tindakan yang merugikan nama baik KBPP Polri dan Mabes Polri. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan. Kami menilai apa yang mereka lakukan sudah keterlaluan dan harus dilakukan tindakan dan langkah hukum,” kata Siswandi.

Karena itu, kata jendral bintang satu ini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus pencatutan nama KBPP Polri dan Mabes Polri ini. Apalagi, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti yang akan disertakan dalam kasus ini.

“Kami akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menghentikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum ini,” ujar Siswandi mantan direktur BNN ini. (Benn/Ali)Sekjen KBPP Polri Brigjen (P) Pol Drs. Siswandi

By Wira