Ambon, Mediakota-online.com
Satu oknum Polisi Wanita ( Polwan ) inisial HH berpangkat Brigpol akhirnya berurusan dengan institusinya karena kepergok sedang berdua-duaan dengan seorang pendeta di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Brigpol HH digerebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat di Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Penggerebekan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat dikutip dari laman Kompas.com.
“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022).
Roem menjelaskan, penggebrekan SA dan Brigpol HH di rumah dinas milik SA tersebut dilakukan setelah suami HH yang adalah anggota Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya tersebut.
Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.
Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana.
Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.
Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditkrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.
“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya. (Sidik/Badaruddin/Atim)