Jakarta, mediakota-online.com
Jokowi memerintahkan kepada para penegak hukum agar terus melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran dan penyelewengan terkait distribusi dan produksi minyak goreng.
Jokowi meminta agar para mafia minyak goreng tersebut agar dapat segera diproses hukum dan segera diadili.
“Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mau melihat adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan minyak goreng. Hal tersebut, katanya, dapat berdampak pada masyarakat.
“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa ekspor minyak goreng akan kembali dibuka.
Rencananya ekspor minyak goreng akan dibuka mulai Senin 23 Mei 2022 mendatang.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tanaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya,” jelasnya.
“Dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor dibulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton perbulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” tambahnya (Benn/ Hasan Himmah/ Hasan Basri)