• Jum. Jan 17th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kasus Narkotika, Irjen Teddy Minahasa .
AKBP, Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun dan Linda Fujiastuti 18 tahun penjara.

ByWira

Mar 28, 2023

Jakarta, mediakota-online.com
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin 27/3/2023. Sidang diruang Perwata dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Atas nama terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Fujiastuti (Linda Cepu ), para terdakwa dalam kasus pidana narkotika golongan ke.1 yang bukan tanaman yakni, Shabu.

Terdakwa  yang langsung dihadirkan di kursi pesakitan dengan virtual dengan berkas terpisah .

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana narkotika yang bukan tanaman yang mengandung methafitamina yaitu , mengandung zat kimia.

Dalam bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum  bahwa para terdakwa telah bersalah, menawarkan, menukar,  memiliki, menjual, mengedarkan dan bertransaksi narkotika golongan ke. 1 yang rinciannya lebih dari 5 gram.

Dalam bacaan tuntutannya JPU, terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dituntut selama 20 tahun penjara sedangkan Linda Pujiastuti selama 18 tahun penjara dan denda masing-masing Rp. 2 milyar subsider 6 bulan penjara.

Bahwa kedua terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Undang-undang No.35 tahun 2009, serta pasal 55 KUHP ayat 1 ke. (1), tentang narkotika dengan melakukan bertransaksi  bersama-sama.

Sidang yang di gelar dalam agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang di pimpin tim langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Iwan Ginting SH MH, dan para anggota Jaksa dari Kejati DKI Jakarta, Listyo Hadi Wicaksono SH MH,  Hadi Pratama SH MH, Arya SH MH, Brhoto SH MH, Azam SH MH,Samgar SH MH serta JPU lainnya. Sedangkan Ketua Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh, Jon Sarman Saragih SH MHum anggota Esthar Octa SH MH dan Yuswardi SH.

Sidang yang dihadirkan beberapa juru kameraman tv, online,cetak jurnalistik dari beberapa media serta pengamanan dari unsur Kepolisian yang cukup memadai.

Dan harap diketahui juga bahwa berjalannya sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum cukup aman, kondusif dan terkendali. (Eddy).

By Wira