Tangerang, mediakota-online.com
informasi tentang seorang Warga Negara Indonesia berinisial ‘D’ sesuai data KTP dan berinisial ‘D BT SS’ sesuai nama paspor nomor C8551634 diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Arab Saudi
Kantor Imigrasi (kanim) Kelas I Non TPI Tangerang terbitkan paspor nomor C8551634 dengan pemalsuan data untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Arab Saudi.
Pasalnya, ditemukan visa nomor 6079674582 inisial ‘D BT SS’ visa untuk Ziarah dan bertuliskan Not Permitted Work, dan informasinya bahwa pemegang visa tersebut bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga pada perseorangan.
Pemalsuan data ditemukan pada nama KTP dan nama yang tertera di paspor berbeda, kuat dugaan adanya pemalsuan KTP pengajuan paspor
Dengan adanya temuan penerbitan paspor nomor C8551634 dengan pemalsuan data, redaksi www.ri-satu.id mengkonfirmasi melalui surat kepada Kepala Kantor Imigrasi Tangerang nomor surat: 034/Kla/Kanim.Tangerang/V/2023 tanggal 12 Mei 2023 hingga kini belum ada tanggapan jawaban surat.
Hingga berita ini ditayangkan, bahwa informasinya inisial ‘D’ dalam pengajuan paspor nomor C8551634 tidak secara prosedur online, dan pengajuan didampingi oleh calo atau birojasa. [Red]