Jakarta, mediakota-online.com Sesuatu yang wajar kalau ada pemeriksaan petugas Imigrasi warga negara Indonesia yang hendak bepergian keluar Negeri karena sudah diatur dalam undang undang, hal ini terjadi dan berlaku bagi seluruh warga Negara indonesia yang akan Bepergian keluar negri.
Begitu juga dalam Kasus yang dialami oleh Gus Iqdam yang telah ramai di perbincangkan yang berseteru dengan petugas Imigrasi Soetta. karena salah satu rombongan Gus Iqdam ini ada yang mencurigakan wajar kalau petugas imigrasi mewawacarai rombongan Gus Iqdam ini.
Rombongan Gus Iqdam memang ada sedang kegiatan ditaiwan, petugas tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta sudah benar dan sudah sesuai Aturan yang berlaku nanti kalau petugas tidak memeriksa orang berangkat keluar negri ada tuduhan miring lagi kepada petugas imigrasi Bandara apa lagi ramainya dengan kasus TTPO.
Menanggapi pemberitaan miring kepada petugas Imigrasi Bandara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soetta Tito Andrianto mengatakan “petugas tempat pemeriksaan bandara itu sudah melaksanakan secara prosedur setiap warga negara yang bepergian keluar negri petugas kami melaksanakan pemeriksaan dan jika memang merasa ada yang mencurigakan baru petugas kami mewawancainya.
Petugas Imigrasi tidak akan menghalangi siapa pun yang mau berangkat keluar negri namun prosedur harus diperiksa dulu karena di Khawarikan Ada tindak kriminal di luar negri yang membuat Wajah NKRI Buruk”. pungkas Tito Andrianto dengan tegas. [Benn/ Wira]