• Sen. Des 2nd, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Berikan Jam Komandan, Danrem 045/Gaya Tekankan Hal Ini Kepada Anggotanya

ByIT SUPPORT

Mar 25, 2024

Sumsel, MediaKota Online –

Komandan Korem 045/Garuda Jaya memberikan pengarahan atau jam Komandan kepada prajurit dan PNS Korem serta personel satuan Badan Pelaksana Korem di Aula Makorem 045/Gaya. Hal itu disampaikan Danrem 045/Gaya Brigjen TNI A. Dedy Prasetyo,S.I.P. saat jam Komandan di Aula Makorem. Babel. Senin (18/03/2024)

Diungkapkan Danrem, kepada seluruh prajurit agar mengimplementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dimanapun bertugas dan berada. “TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi,” tegas Brigjen Dedy. “Prajurit TNI dilarang keras terlibat narkoba. Narkoba harus diperangi secara tuntas, karena harga diri, pekerjaan dan keluarga akan menjadi hancur apabila terjebak narkoba,” terangnya

Sama seperti halnya narkoba, lanjut Danrem, penyalahgunaan senpi muhandak juga hukumannya tidak ada ampun yaitu pemecatan. “Penyalahgunaan senjata api tanpa izin atau ilegal masuk dalam tindak pidana khusus dengan hukuman berat menurut Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951″ Jelas Danrem. “Berikan pengabdian yang terbaik dimulai dari diri sendiri dan keluarga, dengan hal ini maka seluruh prajurit akan memberikan yang terbaik untuk satuan, masyarakat bangsa dan negara, ” Ungkap Danrem.

“Terimakasih kepada seluruh anggota yang telah menjaga nama baik TNI AD, semoga kita semua diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas,” tutup Danrem. Hadir pada kegiatan tersebut, Kasrem 045/Gaya, Para Kasi Korem, Dandim 0413/Bangka, para Dan/Kabalak Korem serta seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 045/Gaya.

(Tamyid. Ashadullah)