BEKASI – mediakota-online.com
Perubahan nama Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu diresmikan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (15/05/24).
Peresmian Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu berdasarkan KEP121/ll/2024 ini dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda, para PJU Polres Metro Bekasi Kota serta para Kapolsek.
Nampak hadir juga Sekretaris Camat Rawalumbu Yudistira, para lurah se-Kota Bekasi dan para undangan lainnya.
Dalam amanat yang disampaikan oleh AKBP Dany Aryanda selalu Wakapolres, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menuturkan bahwa perubahan nama itu menyelaraskan kebijakan pemerintah Kota Bekasi.
Searah dengan kebijakan pemerintah tentang penyelarasan nomenklatur Polsek Rawalumbu dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan sesuai lokasi keberadaannya di kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi,” ujar AKBP Dany Aryanda membacakan sambutan Kapolres.
Sementara itu sejarah singkat Polsek Bekasi Timur diresmikan penggunaannya pada tanggal 3 Juni 2002 dan diresmikan penggunaannya oleh Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Drs. R. Irjen Pol Makbul Padmanagara.
Penyebutan Polsek Bekasi Timur sendiri berasal dari nama kecamatan Bekasi Timur. Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu sangat diperlukan untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah
“Perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat kecamatan Rawalumbu,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekertaris Camat Rawalumbu, Yudistira menuturkan bahwa wilayah kecamatan Rawalumbu terdiri dari 98 Rw dan 647 RT yang terbaik di 4 kelurahan yaitu kelurahan Pengasinan, kelurahan Bojong Rawalumbu, kelurahan Bojong Menteng dan kelurahan Sepanjang Jaya.
“Saat ini kecamatan Rawalumbu menjadi salah satu wilayah di kota Bekasi dengan hunian yang cukup tinggi, dibandingkan kecamatan lain yang ada di kota Bekasi,” kata Sekcam Yudistira.
Lebih lanjut Yudistira juga dengan luas dan cukup tingginya hunian di wilayah kecamatan Rawalumbu, merupakan suatu tantangan baginya selalu 3 pilar kecamatan Rawalumbu, khususnya dari Polsek Rawalumbu dalam pelaksanaan tugasnya.
“Oleh karena itu dengan adanya kantor kepolisian sektor Rawalumbu diharapkan akan menambah semangat kita untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya sangat membantu kami dalam pelaksanaan tugas-tugas kewilayahan menuju kecamatan Rawalumbu terhindar dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan menuju kecamatan yang aman, bersih, tenteram dan damai,”imbuhnya.
Yudistira juga berharap dengan Launching perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu ini akan lebih terfokus di wilayah kecamatan Rawalumbu dan menjadi semangat baru dan motivasi serta spirit di jajaran Polsek Rawalumbu.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda juga menyempatkan diri dalam peresmian Nomenklatur Polsek Bekasi Kota menjadi Polsek Bekasi Barat. [Benn/Ismail]