Samarinda – mediakota-online.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sempat mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel). Keenam WNA tersebut merupakan perakit taksi terbang yang akan dioperasikan di IKN.
“Iya jadi memang kami mengamankan ya, meminta informasi sih sebenarnya menginterogasi 6 orang warga negara Korea Selatan yang tinggal di Kota Samarinda secara long stay,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Washington Saut Dompak Napitupulu, dilansir detikSulsel, Kamis (6/6/2024).
Keenam WNA yang diamankan yakni SWC (60), JC (38), YK (24), KSP (42), DK (41), dan MSK (49). Mereka diamankan petugas imigrasi di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Selasa (4/6).
“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan orang Korea ini. Terus akhirnya kita telusuri mendapati enam orang Korea ini berada di APT Pranoto,” kata Washington.
Washington menerangkan dalam pemeriksaan diketahui kedatangan 6 WNA di Samarinda ini sebagai pekerja perakit taksi terbang yang dikerjakan di Bandara APT Pranoto. Mereka diketahui telah tiba di Samarinda pada Senin (3/6).
“Setelah kita konfirmasi ternyata mereka meminta izin dan meminta tempat untuk merakit dan mengoperasikan taxi terbang di APT Pranoto gitu sih kronologinya,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di kantor Imigrasi, didapati dokumen 4 dari 6 WNA tersebut tidak sesuai peruntukannya. Dimana Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) keempatnya tidak terdaftar di Kota Samarinda.
“Ya jadi 6 orang ini 4 di antaranya itu pemegang Kitas untuk tenaga kerja asing TKA namun izinnya tidak untuk di Samarinda. Yang duanya ini mereka menggunakan Visa kunjungan karena mereka yang akan mengoperasikan taxi online ini,” terangnya.
Kini keempat WNA tersebut telah kembali ke Jakarta pada Rabu (5/6). Sementara 2 WNA lainnya masih berada di Samarinda untuk melanjutkan proyek taksi terbang.
[Benn/Wira]