• Jum. Mar 13th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Inovasi COD, Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan

ByWira

Jun 25, 2024

Tasikmalaya, MediaKota-online.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan pemerintah desa melaksanakan pelayanan bagi masyarakat meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), KTP dan KIA dengan inovasi Capil Online Desa (COD)

“Melalui aplikasi Sistem Informasi Kependudukan Terpadu (Siduru) ini, memudahkan masyarakat di 351 desa untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Dra. Hj. Wini, M.Si, senin (24/6/2024).

 

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi guna memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya.

 

Dengan Inovasi COD, jelas Wini masyarakat bisa langsung datang ke desa untuk membuat dokumen kependudukan. Namun, hal ini baru berjalan di 70 desa dari 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang bekerjasama dengan Disdukcapil.

Untuk tahapan kerjasamanya sendiri, desa bisa daftar melalui link yang diberikan oleh Disdukcapil melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani bersama dan juknis terkait.

 

Setelah itu, Disdukcapil memberikan user ID untuk mengakses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Siduru yang harus dijaga kerahasiaannya.

“Berikutnya, konsfigurasi mikrotik dan VPN yang disediakan oleh pihak ketiga,” tuturnya.

 

Selanjutnya, diberikan akses percobaan selama satu minggu, sebelum operator desa dapat mengakses aplikasi SIAK dan Siduru. Kemudian dilaksanakan bimbingan teknis tambahan oleh tim dari dinas terkait.

 

“Jadi, yang perlu dipersiapkan yaitu dokumen perjanjian kerjasama, mikrotik dan jaringan PVN, jaringan internet dan perangkat berupa laptop, komputer minimal spek RAM 4 GB,” ungkapnya. [Ayi]

By Wira