• Sen. Jun 15th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kajati DKI Jakarta Melantik Syarief Sulaeman Nahd sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus.

ByWira

Jul 1, 2024

Jakarta – mediakota-online.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, telah melantik Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. bertempat, di Aula lantai 5 Gedung Ke Jaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pada Senin, (1-7-2024).

 

Dr. Rudi Margono, mengatakan, Kepada Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. “diharapkan dapat meneruskan estafet untuk mempertahankan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus yang telah diraih serta dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,

 

Dengan sejatinya, mengedepankan, penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan dan perekonomian negara yang terdampak dari tindak pidana atau Asset Recovery, dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kejaksaan.

 

Ia Rudi menambahkan , “Upayakan sinergitas dengan Bidang Intelijen dan Bidang Datun untuk melakukan pendekatan pencegahan (preventif) dalam rangka memberikan solusi bagi perbaikan dan penyempurnaan tata kelola sistem.

 

Hal inipun ia, dengan senantiasa memahami dan mendudukan arti penting Bidang Tindak Pidana Khusus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum Kejaksaan dengan terus berinovasi meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara bertindak secara professional dan proposional, serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, ujarnya.

 

Selanjutnya, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan wajib dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, jangan larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, tandasnya. (Eddy)

By Wira