• Jum. Apr 17th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Penggerebekan Narkoba di Kusan Hilir: Satresnarkoba Amankan Pelaku dengan 8,36 Gram Sabu

ByWira

Agu 13, 2024

Tanah Bumbu – Mediakota-online.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria berinisial SM (33) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kampung, Kecamatan Kusan Hilir. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WITA, di sebuah rumah yang berada di Jl. SMP 7.TSK Jl.Kusuma Negara RT.004 Desa Kampung Baru Kec Kusan Hilir Kab Tanah Bumbu

 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP .Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom menginformasikan melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU.Jonser Sinaga bahwa:

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat bersih 8,36 gram, plastik klip, tisu, dua botol kecil, dan sebuah handphone merek Oppo. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Muara Pagatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

 

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kapolres Tanah Bumbu mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.

 

Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Tanah Bumbu. Laporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba ini. Masa depan kita ada di tangan kita sendiri, jangan biarkan narkoba merusaknya.”(Mhl)

By Wira