• Rab. Des 11th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Diduga Tahan Rutan Salemba Melarikan diri (kabur) Sehingga Sidang Pidana lainnnya di Pengadilan Negeri Jakbar tertunda. Jaksa : Terdakwa Sudah di Tuntut Mati.

ByWira

Nov 12, 2024

Jakarta – mediakota-online.com

Tertundanya sidang khususnya Pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa 21 Nopember 2024, sidang ada yang ditunda. Ketika media kota online, menyusuri Karena di akibatkan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan ada yang melarikan diri (kabur) dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba Jakarta Pusat.

 

Namun belum diketahui informasi yang valid masa jam dan waktunya tahanan kabur. Masih simpang siur

 

Sebagian besar sidang dini hari Selasa 12 Nopember 2024 yang akan disidangkan ada yang ditunda kata jaksa yang tidak mau disebutkan namanya. Akan tetapi masih ada yang menjalani sidang pidana yang sudah memepet waktunya salah satu jaksa yang tidak mau disebutkan namanya, katanya.

 

Menyusuri dan mencari sumber berita yang akurat kepada sumber tak mumpuni juga berhasil. Namun tak ada yang mau memberikan komentarnya, ” diduga atau dikawatirkan memberikan informasi salah”, ungkapnya jaksa kepada wartawan media kota online.com.

 

Namun media kota online.com perlahan- lahan untuk mencari sumber terpercaya namun pasti.

 

Nah kebetulan sumber didapat dari seorang Jaksa bernama Rio Simanungkalit SH dan mengakuinya, bahwa tahanan yang kabur tersebut adalah tahanan kami sebagai terdakwa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, yang menyidangkan JPU adalah kami berdua Rio Simanungkalit SH dan Bharoto SH, bahwa tahanan yang kabur di LP Salemba tersebut adalah, tahanan kami, perkaranya masih dalam proses sidang, kata Rio Simanungkalit.

 

Beliau (Rio) menegaskan bahwa tersangka atau terdakwa yang kabur adalah tahanan kami yang menyidangkannya . Menurutnya informasi bahwa ke 7 (tujuh) terpidana yang kabur sudah kami “tuntut mati” pada pekan lalu. Sebagai barang buktinya 100 Kilogram Shabu-shabu. Sidang lanjutannya yang akan datang agenda Replik dan duplik, ungkapnya.

 

Menurut JPU Rio terkaitnya kabur tahanan bukan wewenang kami. Menurut infonya mereka terpidana kabur diperkirakan malam atau ,subuh, mendengar informasinya demikian, kata Jaksa Rio Simanungkalit, ungkapnya jaksa kejaksaan negeri Jakarta Barat pada media.

 

Terpidana yang kabur tersebut masih dalam proses sidang, dalam agenda duflik dan reflik, ungkapnya Rio kepada Mediakota online.com, tandasnya (Eddy)

By Wira