• Sab. Okt 11th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lantik 39 Pejabat Baru, Ini Daftarnya

ByWira

Jan 14, 2025

Jakarta – mediakota-online.com

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI akan melakukan pelantikan untuk sejumlah jabatan terutama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk seluruh provinsi.

Pelantikan itu akan digelar Hari Ini Tanggal 14 Januari 2025 di Aula Yusuf Adiwinata Gedung Sentra Mulia Lantai 12 Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

Jadwal pelantikan itu diketahui dalam surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor SEK-SA.04.01-12.

Dalam surat itu ada 39 pejabat yang akan dilantik oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Para pejabat ini sebelumnya mengisi jabatan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham provinsi, Kepala Lapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Nantinya mereka akan menempati posisi baru, di antaranya sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi, Inspektur, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pembinaan Narapidana, dan lain-lain.

Berikut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam surat Keputusan tersebut:

MEMUTUSKAN: Menetapkan Keputusan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KESATU : Aparatur Sipil Negara yang Namanya tersebut dalam lajur 2, diberhentikan dari dalam jabatan lamanya sebagaimana tersebut dalam lajur 4 diangkat dalam jabatan baru sebagaimana tersebut dalam lajur 5, dan diberikan tunjangan jabatan struktural sebagaimana tersebut dalam lajur 6 daftar lampiran Keputusan ini.

KEDUA : Biaya perjalanan ke tempat tugas yang baru ditanggung oleh Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal pelantikan.

KEEMPAT : ASLI Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

KELIMA : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Berikut daftar pejabat Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang akan dilantik:

[Wira]

 

By Wira