Tanah Bumbu, Mediakota-online.com
11 Mei 2025 — Kejadian menggemparkan terjadi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil meringkus HA (24), seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua anak perempuan. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi besar-besaran, Operasi Sikat Intan I 2025, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 Wita di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah.
Tragedi ini berawal pada Minggu sore, sekitar pukul 16.30 Wita, ketika HA merasa terganggu oleh keributan dari rumah korban di Jalan Ins-gub Pelita 4. Dalam sekejap, tanpa peringatan, ia menyerang AZD (11) dengan senjata tajam dan menyeretnya ke ruang tengah. Teriakan AZD menggugah perhatian kakaknya, VP (19), yang segera keluar dari kamar mandi. Sayangnya, VP juga menjadi sasaran serangan brutal HA yang memukul dan menusuk perutnya hingga tak berdaya.
Ibu korban, PO, segera menghubungi saksi AR setelah mendengar teriakan anaknya. Namun, saat AR tiba, pelaku sudah melarikan diri. Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat. Berkat penyelidikan yang cepat dan informasi yang akurat, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah insiden tersebut. Dari tangan HA, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pisau yang digunakan saat menyerang.
Saat ini, HA telah ditahan di Mapolsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berat. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih peka dan sigap terhadap lingkungan sekitar. Jika Anda menyaksikan tindakan kekerasan atau perilaku mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwenang. Mari kita jaga keamanan dan keselamatan anak-anak kita bersama!”(Hallion )