
Bekasi – mediakota-online.com
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan galian utilitas di wilayah Kota Bekasi. Ia meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi untuk bersikap tegas terhadap seluruh penyelenggara galian, mulai dari APJATEL, provider telekomunikasi, hingga proyek utilitas lainnya.
Menurutnya, berbagai galian yang dilakukan di sejumlah titik selama ini kerap menimbulkan keresahan warga karena pengerjaan yang tidak selesai, tidak rapi, bahkan ditinggalkan begitu saja.
“Saya minta Dinas BMSDA tidak lagi hanya sebatas menerima laporan. Lakukan pengawasan aktif di lapangan. Galian yang mengganggu aktivitas warga, tidak kunjung selesai, atau meninggalkan jalan dalam kondisi rusak harus segera ditindak.”
Ia menyebut bahwa toleransi warga terhadap proyek galian sudah sangat tipis, karena dampaknya langsung dirasakan dalam aktivitas sehari-hari. Banyak jalan lingkungan maupun jalur utama menjadi rusak, becek, bahkan membahayakan pengguna jalan karena proyek yang dikerjakan tanpa perencanaan matang.
“Warga sudah lelah dengan kondisi jalan yang berlubang, trotoar rusak, atau saluran yang tersumbat karena galian tak selesai. Ini bukan soal proyek lagi, tapi soal kenyamanan dan keselamatan publik. Jangan tambah beban masyarakat dengan pekerjaan yang sembrono.” Tegas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan agar setiap izin galian yang diberikan harus disertai standar teknis yang ketat, batas waktu pengerjaan yang jelas, serta mekanisme pengawasan dari instansi pemerintah.
Tri juga mendorong koordinasi antar instansi agar pengerjaan galian tidak dilakukan secara tumpang tindih. Apabila ditemukan proyek galian yang membahayakan warga, seperti lubang terbuka tanpa pengaman, BMSDA diminta untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan korektif di lapangan.
“Kota Bekasi harus bersih dan tertib. Galian yang tidak dikerjakan dengan cepat dan rapi bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bentuk abai terhadap hak warga atas ruang kota yang aman dan nyaman.”
Pemerintah Kota Bekasi juga membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan galian bermasalah. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya kolektif menciptakan tata kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga. [Gionk Jr]
