Oleh: Irfan Arif, S.H. – Ketua Harian DPP Lembakum Anak Negeri
Pancasila adalah warisan luhur bangsa Indonesia yang lahir dari pergulatan sejarah, pemikiran, dan semangat persatuan para pendiri bangsa. Dalam setiap butirnya terkandung cita-cita besar untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, serta beradab di tengah keberagaman. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, arus globalisasi, serta derasnya perubahan sosial, pemahaman dan pengamalan nilai dasar ideologi Pancasila kerap kali mengalami tantangan.
Sebagai Ketua Harian DPP Lembakum Anak Negeri, saya menilai penting bagi kita untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap Pancasila, bukan hanya sebagai teks hukum atau dasar negara, melainkan sebagai ideologi hidup yang membimbing perilaku setiap warga negara.
Pancasila Sebagai Fondasi Kebangsaan
Para pendiri bangsa dengan bijak merumuskan Pancasila sebagai fondasi yang menyatukan keberagaman. Indonesia terdiri atas ribuan pulau, ratusan etnis, bahasa, dan keyakinan. Tanpa fondasi ideologi yang kokoh, tentu persatuan bangsa akan mudah rapuh. Karena itu, Pancasila hadir sebagai pemersatu, bukan pemisah; sebagai perekat, bukan pemecah belah.
Dalam sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” kita diingatkan bahwa kebebasan beragama dan penghormatan terhadap keyakinan adalah pondasi harmoni. Sila kedua menegaskan pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai dasar interaksi sosial. Sila ketiga, persatuan Indonesia, adalah kompas yang menuntun kita menjaga kedaulatan NKRI. Sila keempat mengajarkan bahwa kekuasaan politik harus dijalankan dengan hikmat dan musyawarah, bukan dengan paksaan. Dan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menegaskan bahwa tujuan akhir bernegara adalah terciptanya kesejahteraan yang merata.
Tantangan Aktual Pengamalan Pancasila
Sayangnya, nilai-nilai luhur tersebut kini sering tergerus oleh kepentingan sempit. Fenomena intoleransi, polarisasi politik, penyalahgunaan kekuasaan, hingga melemahnya rasa kepedulian sosial menunjukkan adanya jarak antara idealisme Pancasila dengan praktik di lapangan. Di sisi lain, derasnya informasi digital juga sering dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yang justru merusak semangat persatuan.
Jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi muda kita akan kehilangan orientasi ideologi. Padahal, merekalah yang akan menjadi penentu arah bangsa ke depan.
Peran Lembaga dan Masyarakat
Di sinilah pentingnya peran seluruh elemen bangsa. Pemerintah harus konsisten menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mencerminkan keadilan sosial. Lembaga pendidikan harus mengajarkan Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan penghayatan melalui praktik nyata di lingkungan sekolah dan masyarakat. Media massa pun diharapkan menjadi corong informasi yang mencerahkan, bukan memperkeruh suasana.
Organisasi masyarakat, termasuk DPP Lembakum Anak Negeri, memiliki tanggung jawab moral untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap gerakan advokasi hukum maupun kegiatan sosial. Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap masyarakat kecil, serta pemberdayaan pemuda adalah wujud konkret dari implementasi Pancasila.
Menghidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
Salah satu nilai utama yang sering terlupakan adalah gotong royong. Inilah ruh bangsa Indonesia yang sejalan dengan sila-sila Pancasila. Di tengah individualisme yang semakin kuat, kita harus kembali menghidupkan budaya gotong royong sebagai wujud solidaritas sosial. Sebab, hanya dengan kebersamaanlah kita mampu menghadapi tantangan besar seperti kemiskinan, ketidakadilan, maupun ancaman disintegrasi bangsa.
Penutup
Pancasila bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia. Menjadikannya sebagai pedoman hidup berarti menghidupkan kembali kesadaran bahwa kita semua satu keluarga besar yang harus saling menghormati, melindungi, dan bekerja sama demi cita-cita bersama.
Melalui pemahaman mendalam dan pengamalan nyata, Pancasila akan selalu menjadi cahaya yang menuntun langkah bangsa Indonesia, agar tetap berdiri tegak sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan berkeadilan sosial.
