BATULICIN, Mediakota-online.com DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025) untuk mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif mengenai Pemandangan Umum dari berbagai fraksi terkait Raperda Kerjasama Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dalam momen penting ini, jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.
Yulian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari semua fraksi. Ia menjelaskan bahwa Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk memperluas hubungan antarwilayah dan kerjasama dengan pihak ketiga, sambil tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Partisipasi masyarakat dan DPRD sangat penting dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Kami berkomitmen agar setiap kerjasama yang dilakukan bersifat saling menguntungkan, transparan, dan akuntabel,” ujar Yulian.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menyoroti dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kearifan lokal. Yulian berharap agar pelaku usaha lokal terlibat dalam setiap bentuk kerjasama, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui Raperda ini, kami berharap kerjasama daerah dapat berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tambahnya.
Rapat paripurna ini merupakan langkah krusial dalam proses penyusunan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya. (Hallion)
