• Rab. Okt 22nd, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Bekasi, Mediakota-online.com

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Metro Bekasi Kabupaten terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan maupun perpanjangan SIM. Upaya peningkatan kualitas pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kepolisian Republik Indonesia.

 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Sugihartono, SH., MH mengatakan, pelayanan SIM kini dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan humanis. Berbagai inovasi berbasis teknologi telah diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

“Kami berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan nyaman. Petugas kami terus ditingkatkan profesionalismenya agar proses pembuatan SIM berlangsung transparan tanpa pungli,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Pelayanan di Satpas Polres Metro Bekasi Kabupaten kini dilengkapi dengan ruang tunggu ber-AC yang nyaman, layanan prioritas bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta sistem antrean digital yang mempercepat proses verifikasi data. Selain itu, pemohon SIM juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dan SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, sehingga masyarakat tak perlu antre lama di kantor.

Selain peningkatan fasilitas, jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten juga rutin melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelayanan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik percaloan.

“Kami terus melakukan pengawasan melekat di lapangan. Apabila ditemukan oknum yang bermain, akan langsung kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap peningkatan layanan yang lebih cepat dan transparan.

“Sekarang bikin SIM di Polres Metro Bekasi jauh lebih nyaman. Petugasnya ramah, prosesnya cepat, dan tidak ada calo. Semua jelas dan teratur,” tutur (nama warga), pemohon SIM asal Kecamatan Tambun Selatan.

Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, Polres Metro Bekasi Kabupaten berharap kesadaran masyarakat untuk memiliki dan memperpanjang SIM secara resmi semakin tinggi. Selain sebagai bentuk ketaatan hukum, SIM juga menjadi bukti kompetensi pengemudi dalam berkendara di jalan raya.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tergoda menggunakan jasa calo. Datang langsung saja ke Satpas atau gunakan layanan online resmi. Kami siap melayani dengan cepat, transparan, dan profesional,” pungkas Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten Kompol Sugihartono, SH., MH.

[Ismail/Wira]

By Wira