• Rab. Okt 22nd, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Asta Cita Satu tahun Presiden Prabowo dan Wakil presiden Gibran, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wujudkan 13 Akselerasi satuan kerja Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Medan mewujudkan dari sisi Keimigrasian

ByWira

Okt 22, 2025

Medan – mediakota-online.com

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan perannya sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita untuk memperkuat pelayanan publik, membangun pemerintahan yang efisien dan tegak hukum.

Berdasarkan data capaian kinerja periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sederet angka impresif menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai lini, mulai dari

pelayanan publik hingga pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa capaian ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat

mengenai berbagai giat dan inovasi layanan keimigrasian yang kini semakin modern dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

 

“Dengan ini, kami ingin masyarakat lebih mengenal banyak terobosan dan pencapaian yang telah diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakat, khususnya di Kantor Imigrasi Medan dalam satu tahun terakhir,” ujarnya.

Sepanjang periode tersebut, sebanyak 93.190 paspor berhasil diterbitkan, yang terdiri dari 15.962 paspor non elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor

polikarbonat, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi yang semakin cepat, transparan, dan berintegritas.

 

Selain itu, jumlah pengguna Izin

Tinggal Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan juga menunjukkan pengingkatan yang signifikan, tercatat sebanyak 1.133 pengguna Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 436 pengguna Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 62 pengguna Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Dalam meningkatkan capaian kinerja, Kantor Imigrasi Medan juga memberikan beberapa terobosan layanan seperti, IMED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Foto

Paspor di Rumah sakit) yang telah menjangkau puluhan pemohon tahun 2024 dan melayani lebih dari 23 pemohon yang membutuhkan layanan langsung ke lokasi perOktober 2025.

 

Tidak hanya itu, pelayanan Eazy Passport juga menjadi salah satu

inovasi yang terus digencarkan, hingga oktober 2025, kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak 3 kali di Universitas HKBP Nommensen Medan, 1 kali di Universitas Islam

Negeri Sumatera Utara, dan 1 kali di Politeknik Negeri Medan. Capaian ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 yaitu digitalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga diharapkan menjadi salah satu wujud nyata reformasi birokrasi di bidang keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Tak hanya di bidang pelayanan, aspek penegakan hukum keimigrasian juga menunjukkan performa luar biasa. Kantor Imigrasi Medan juga terus memperkuat

upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) melalui berbagai program seperti PIMPASA,

penerbitan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM yang dapat diakses masyarakat baik secara fisik maupun E-book, dan kegiatan sosialisasi berkelanjutan

yang sudah terlaksana seperti BAR-INFO pada Car Free Day Medan dan Immigration Goes to School.

Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, kinerja juga tidak kalah gemilang. Selama periode pelaporan, Imigrasi Medan telah melakukan 45

tindakan deportasi, 45 kegiatan pendetensian, serta 9 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan 3 operasi gabungan lintas instansi. Langkah ini

memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan kehadiran orang asing di Indonesia tetap sesuai aturan.

 

Langkah ini menjadi wujud

nyata penerapan Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan poin ke-8 dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan.

Selain terobosan pelayanan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Medan juga menghadirkan inovasi modern dan mudah dalam perlintasan keimigrasian di TPI

Bandara Kualanamu yaitu dengan fasilitas autogate yang diresmikan pada Juni 2025, dengan total 10 unit di area keberangkatan dan 20 unit di area kedatangan.

 

Tercatat 1.234.861 WNI dan 248.498 WNA keluar-masuk wilayah Indonesia selama periode Oktober 2024 hingga September 2025. Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, Kantor Imigrasi Medan juga berhasil melakukan penundaan keberangkatan terhadap 2.667 WNI yang diduga akan berangkat secara non-prosedural sebagai Pekerja

Migran Indonesia (PMI). Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen imigrasi dalam menghadirkan lalu lintas yang aman dan nyaman.

[Benn/Wira]

 

 

 

 

 

 

By Wira