Gorontalo, 07 Mei 2026 –
Mediakota-online.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, yang digelar pada Kamis, 07 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana transnasional yang melibatkan warga negara asing.
Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, TNI-Polri, serta berbagai stakeholder terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta membahas perkembangan situasi keimigrasian terkini di wilayah Gorontalo, termasuk penguatan sistem pengawasan, deteksi dini, pertukaran informasi, serta langkah-langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum oleh orang asing.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi aktif dan berkelanjutan antarinstansi.
Menurutnya, keberadaan TIMPORA menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dan responsif terhadap berbagai dinamika di lapangan.
“Sinergi antaranggota TIMPORA harus terus diperkuat agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan optimal. Dengan koordinasi yang baik, setiap potensi kerawanan dapat dideteksi lebih dini sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Agung Sampurno.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menyampaikan bahwa pengawasan keimigrasian saat ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata, namun juga mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif seluruh anggota TIMPORA dalam mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian di daerah.
“Melalui forum TIMPORA ini, kami melanjutkan semangat dan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bahwa pengawasan terhadap aktivitas WNA harus terus ditingkatkan dengan menjaga kolaborasi aktif antarinstansi, karena penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara,” ungkap Josua Pahala Martua.
Selain membahas pengawasan orang asing, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya peningkatan peran masyarakat dalam mendukung fungsi pengawasan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Program tersebut diharapkan mampu menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pentingnya pelaporan terhadap aktivitas orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Forum TIMPORA juga menjadi wadah pertukaran informasi dan penguatan langkah koordinatif antarinstansi guna memastikan setiap potensi pelanggaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pola pengawasan keimigrasian yang semakin efektif, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika global maupun regional, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gorontalo tetap terjaga dengan baik.
[Phersi]
