Tanah Bumbu – Mediakota-online.com
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menjelaskan bahwa penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Ia mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kebijakan belanja APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional.
Menurutnya, pengelolaan anggaran akan dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai serta memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD”(Hallion)
