Tangerang, Media Kota – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan ilegal ke luar negeri melalui edukasi sejak dini kepada kalangan pelajar.


Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memastikan legalitas setiap informasi dan tawaran yang diterima. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai dokumen keimigrasian, prosedur keberangkatan yang resmi, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan informasi atau tawaran mencurigakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa edukasi kepada generasi muda merupakan bagian penting dari upaya pencegahan sejak dini.

Menurutnya, kewaspadaan tidak hanya diperlukan ketika seseorang sudah berada di pintu keluar negara, tetapi harus dibangun sejak seseorang mulai mendapatkan informasi mengenai kesempatan bekerja atau melakukan kegiatan di luar negeri.
“Pencegahan TPPO tidak cukup dilakukan melalui pengawasan di pintu keluar negara. Edukasi harus dimulai sejak dini, termasuk di lingkungan sekolah. Kami ingin para pelajar memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali tawaran yang berisiko, memastikan legalitasnya, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” ujar Galih.
Ratusan Pelajar SMAN 84 Jakarta Ikuti Edukasi Keimigrasian
Di SMAN 84 Jakarta, kegiatan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari guru dan siswa kelas XII.
Wakil Kepala SMAN 84 Jakarta, Priyono, S.Pd., M.M., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keimigrasian menjadi pengetahuan penting bagi para siswa, khususnya mereka yang memiliki rencana melanjutkan pendidikan maupun beraktivitas di luar negeri.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Tentunya ini kegiatan yang positif karena memberikan edukasi kepada putra-putri kami tentang hal-hal yang terkait dengan keimigrasian, misalnya paspor ataupun isu lainnya. Terima kasih atas kehadirannya, mudah-mudahan memberikan dampak yang positif bagi siswa kami,” ungkap Priyono.
SMKN 53 Jakarta Fokus Bekali Siswa yang Berencana Bekerja ke Luar Negeri
Sementara itu, di SMKN 53 Jakarta, Cengkareng, kegiatan diikuti sekitar 350 siswa kelas X hingga XII.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Nuropik, turut mengapresiasi kegiatan edukasi yang diberikan oleh jajaran Imigrasi Soekarno-Hatta. Ia menilai sosialisasi tersebut sangat relevan, terutama bagi siswa yang memiliki rencana bekerja di luar negeri setelah menyelesaikan pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Imigrasi Soekarno-Hatta di SMKN 53 Jakarta. Sosialisasi ini memberikan manfaat yang luar biasa, khususnya bagi siswa-siswi kami yang berencana atau sedang berproses untuk bekerja di luar negeri,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai bahaya TPPO dan TPPO serta perekrutan ilegal menjadi bekal penting bagi para siswa agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kesempatan bekerja di luar negeri.
Pelajar Didorong Lebih Teliti Sebelum Berangkat ke Luar Negeri
Antusiasme para pelajar juga terlihat dalam sesi diskusi. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan, antara lain mengenai prosedur legal untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri serta mekanisme pemeriksaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memperkenalkan Pimpsa sebagai salah satu sarana komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Para pelajar kemudian dibekali tiga prinsip penting sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, yakni mengecek legalitas informasi, memastikan kelengkapan dokumen, serta melaporkan apabila menemukan kejanggalan.
Melalui kegiatan “Pimpsa Goes to School”, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berharap pengetahuan yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya prosedur keimigrasian yang benar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat sejak dini agar lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan ilegal, penipuan, maupun TPPO yang berpotensi terjadi dalam proses keberangkatan ke luar negeri.
Dengan semakin banyaknya pelajar yang memahami prosedur resmi dan risiko keberangkatan secara ilegal, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah yang lebih aman, cermat, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
[Benn/Wira]
