Tangerang, – Media Kota
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan tugas intelijen keimigrasian. Satuan kerja tersebut meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak Peringkat Pertama untuk proses Pro Justitia periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026.



Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan tugas intelijen, termasuk optimalisasi sarana laboratorium forensik dokumen.
Menurutnya, keberadaan perangkat forensik dokumen seperti Video Spectral Comparator memiliki peran penting dalam mendukung pemeriksaan keabsahan dan keaslian dokumen keimigrasian.
“Keberadaan alat forensik dokumen seperti Video Spectral Comparator memiliki peran penting dalam mendukung pemeriksaan keabsahan dan keaslian dokumen keimigrasian. Karena itu, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelaporannya harus dilakukan secara tertib dan optimal,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pemeriksaan dokumen dan pelaksanaan tugas intelijen keimigrasian.
“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tugas dan fungsi intelijen keimigrasian dalam pemeriksaan dokumen serta penanganan perkara. Pemanfaatan teknologi dan sarana forensik akan terus kami optimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta,” ungkap Galih.
Lebih lanjut, pemanfaatan teknologi forensik dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat sistem pemeriksaan dokumen di tengah tingginya aktivitas perlintasan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Optimalisasi sarana pemeriksaan, peningkatan kompetensi petugas, serta pengelolaan dan pelaporan hasil pemeriksaan secara tertib terus dilakukan guna mendukung proses pemeriksaan yang akurat. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian dan memastikan dokumen yang digunakan dalam perjalanan internasional memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan capaian 264 pemeriksaan dokumen forensik, penghargaan ini menjadi bukti atas konsistensi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mengembangkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas intelijen dan penegakan hukum keimigrasian.
[Benn/Wira]
