Batulicin — Media Kota
Polemik pelayanan BBM di salah satu SPBU kawasan Simpang Ferry, Batulicin, kembali menjadi sorotan. Keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan praktik pelangsiran disebut terus berulang, sehingga memunculkan desakan agar pengelolaan SPBU tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada persoalan antrean, tetapi juga pada sejauh mana pengelola mampu memastikan pelayanan BBM berlangsung tertib, adil, dan sesuai ketentuan.
Sejumlah warga bahkan mendesak pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan pergantian pengelola SPBU berinisial J apabila hasil evaluasi menunjukkan pengelolaan yang berjalan selama ini tidak mampu meredam persoalan dan memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat.
Desakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekecewaan warga yang menginginkan adanya perubahan nyata, bukan sekadar penanganan sementara setiap kali persoalan antrean kembali mencuat.
> “Kalau persoalan seperti ini terus berulang, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengelolaannya. Kalau memang pengelola sekarang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan, kami berharap ada langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pergantian pengelola,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Jangan Biarkan Polemik Menjadi Persoalan Berulang
Masyarakat mempertanyakan sistem pengawasan di lapangan, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
Karena itu, pengelola SPBU diminta tidak hanya memberikan penjelasan mengenai kondisi antrean, tetapi juga menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelayanan BBM.
Jika terdapat dugaan pelangsiran, masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut diperiksa berdasarkan data dan fakta di lapangan, termasuk rekaman CCTV, pola transaksi, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan SPBU.
Desakan Pergantian Bukan Tuduhan Keterlibatan
Desakan agar pengelola berinisial J dievaluasi atau diganti tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tuduhan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan pelangsiran.
Sampai saat ini, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Persoalan utama yang menjadi sorotan masyarakat adalah efektivitas pengelolaan dan pengawasan terhadap pelayanan BBM.
Dewan Pers menegaskan bahwa pemberitaan harus menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menghormati asas praduga tak bersalah. ([Dewan Pers][2])
Pengelola Diminta Buka Data dan Beri Klarifikasi
Pengelola SPBU berinisial Z diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.
Masyarakat membutuhkan penjelasan konkret: bagaimana sistem antrean diterapkan, bagaimana pengawasan terhadap pengisian berulang dilakukan, serta langkah apa yang telah diambil untuk memastikan distribusi BBM tidak menimbulkan keresahan.
Apabila evaluasi nantinya menemukan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan, masyarakat berharap pihak yang memiliki kewenangan tidak ragu mengambil langkah perbaikan, termasuk mengganti pengelola apabila memang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi.
Sebab, persoalan pelayanan BBM menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, penyelesaiannya diharapkan tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi menghasilkan
pengawasan yang lebih ketat, pelayanan yang tertib, dan distribusi BBM yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU maupun pihak terkait” (Hallion)
