Sukamara, Media Kota
Pemerintah Kabupaten Sukmara bersama DPRD Kabupaten Sukamararesmi menandatangani Nota Kesepakatan Rencanangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2026/2027 pada hari Senin tanggal 21 September 2026.

Dalam pemandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-2 (dua) pada saat awal Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang telah di pimpin oleh ketua pimpinan DPRD dan turut langsung di hadiri oleh Bupati Sukamara H.Masduki, T.S, berserta para jajaran pemerintah kabupaten Sukamara.
Dengan kesepakatan ini dapat menjadi langkah krusial dalam melaksakan dan menyelaraskan kemana arah pembangunan daerah kabupaten Sukamara kedepanya dan memastikan efektivitas dalam setiap penganggaran serta dapat mempercepatkan pelaksanaan program-program yang di prioritaskan demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat kabupaten Sukamara yang makin maju kedepanya.
Untuk kerjasama yang sinergi dan kokoh ini antara eksekufit dan legislatif menjadikan kunci awal utama dalam mengawal trandparansi dan akuntabilats serta keberlanjutan pembangunan kabupaten Sukamara di Bumi Gawi Barinjiam yang kita citai
(Halion)
