• Rab. Okt 22nd, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

JAM Datun Dr. R.Narendra Mensosialisasikan ‘Halo JPN’ dan Pos untuk Pelayanan Hukum Gratis.

ByWira

Okt 10, 2024

Jakarta – mediakota-online.com

Kejaksaan Agung RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mensosialisasikan ‘Halo JPN’ untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat dalam bidang Hukum Keperdataan dan Ketatanegaraan kepada setiap masyarakat yang membutuhkan untuk mengetahui solusi terbaik atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.

 

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun ) Dr R. Narendra Jatna membuka secara resmi Sosialisasi ‘ Halo JPN’ dan Pos Pelayanan Hukum Gratis di Anjungan Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (6/10/24). Dalam acara peresmian tersebut di dari Direktur Pertimbangan Hukum Sila Pulungan, Direktur TUN Alisa Rahayu, Plt Kajati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badut Tamam., Kajari Jakbar, Pusat dan Kajari Jaksel serta sejumlah undangan yang juga acara dirangkai dengan senam pagi bersama.

 

Menurut Ketua Panitia Acara Sosialisasi Halo JPN ( Jaksa Pengacara Negara -red) Agus Suriyanto Sirait SH. MH dalam keterangannya kepada wartawan, pelayanan hukum yang diberi nama ‘Halo JPN’ (Halo Jaksa Pengacara Negara) tersebut guna memberikan edukasi penerangan hukum yang berkaitan dengan pertanahan, hukum waris, perkawinan/pernikahan, hutang piutang dan pendirian dan pembubaran PT. “Dalam hal tersebut masyarakat bisa dapat mengkonsultasikannya bai itu secara langsung maupun secara online kepada Jaksa Pengacara Negara. Itu gratis tanpa dipungut biaya, “tukas Agus Sirait.

 

Ditambahkan Agus Sirait, pos pelayanan hukum tersebut merupakan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

 

JAM Datun l, Dr R. Narendra Jatna dalam sambutan singkat saat membuka acara sosialisasi Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum gratis tersebut, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan lebih mendekatkan aparat Kejaksaan, khususnya Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat. Selain itu juga bermanfaat dalam memberikan edukasi, konsultasi maupun pelayanan atas penegakkan hukum dalam Lingkup Hukum Keperdataan dan Ketatanegaraan kepada masyarakat. Masih ditambahkan Agus Suriyanto Sirait yang juga merupakan Kasubdit Yankum pada direktur TUN pada

 

JAM Datun didampingi Suharto, dalam menjawab Dialog, bahwa persoalan hutang piutang yang menjadi fenomena masyarakat, yakni menyangkut pinjaman online (Pinjol) pun juga bisa dilakukan agar masuk dalam ruang konsultasi hukum ini. (Eddy)

By Wira