Bekasi – mediakota-online.com
Timpora dan Jagratara merupakan dua program yang sangat penting dan sebuah keniscayaan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” demikian hal tersebut dikatakan oleh Kakanim Kelas I Non TPI Bekasi Uchkhy Adhitya,SH saat dikonfirmasi mediakota-online.com di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu
Lebih lanjut dia menambahkan, seiring dengan pesatnya Warga Negara Asing yang ingin masuk ke Indonesia secara illegal sudah barang tentu hal ini merupakan PR bagi imigrasi untuk selalu memonitor setiap langkah dan gerak mereka agar masuknya warga Negara asing secara illegal dapat diminimalisir dengan baik.
“Wilayah Kabupaten Bekasi, kata Uchkhy Adhtya menambahkan, merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara sehingga intensitas kegiatan dan keberadaan Orang Asing pada wilayah tersebut relatif cukup tinggi. Mayoritas dari Orang Asing tersebut berkegiatan sebagai Tenaga Kerja Asing, maka dari itu kami perlu memastikan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing telah menggunakan izin tinggal yang sesuai,”
Kota Bekasi yang juga menjadi tujuan pengungsi untuk mencari perlindungan atas kondisi politik dan ekonomi negara asal yang tidak menentu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berupaya untuk berkontribusi aktif dalam penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi. Salah satunya dengan menggelar kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“ Timpora dan Jagratara telah kita laksanakan dan teerbukti sangat efektif dalam pencegahan pelangaran warga Negara asing yang masuk secara illegal ke Indonesia dimana kedua program ini merupakan bukti pelayanan prima untuk masyarakat dalam menciptakan suasana wilayah Indonesia yang aman tertib dan kondusif, demikian ujar Uchkhy Adhitya mengakhiri perbincangannya dengan mediakota-online.com [Benn/Wira]