• Ming. Okt 12th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Inilah dunia Niat ingin membantu Keluarga Seorang Perempuan bernama Santi terjerat hukum penjualan koyo online tanpa izin edar minta kejaksaan Agung RI dibebaskan dari Jeratan Hukum

ByWira

Feb 13, 2025

Batam – mediakota-online.com

Santi (40), seorang ibu rumah tangga yang berusaha membantu ekonomi keluarga dengan berjualan aneka jenis koyo secara online, harus mendekam di penjara setelah ditangkap oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri. Penangkapan ini terjadi setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap toko yang dijalankan oleh Santi, yang menjual produk tanpa izin edar.

 

Ibu dua anak ini mengaku tidak mengetahui adanya regulasi yang mengatur penjualan produk kesehatan seperti koyo secara online. Menurutnya, niatnya hanya untuk membantu ekonomi keluarga yang sedang kesulitan. “Kami tidak pernah berniat melanggar hukum,” kata Santi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Batam.

 

Kasus ini bermula setelah PPNS BPOM Kepri menerima informasi dari seorang informan, yang kemudian menindaklanjuti dengan penggeledahan toko milik Santi. Dua hari setelah penggeledahan, Santi ditetapkan sebagai tersangka, meski pada awalnya tidak ditahan.

 

Suami Santi, Tjesin, yang kini menghadapi kesulitan besar akibat penahanan istrinya, memohon kepada Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, untuk memberikan tuntutan yang lebih ringan terhadap istrinya. Dalam pernyataannya, Tjesin mengungkapkan bahwa sejak Santi ditahan pada 4 Desember 2024, keluarga mereka mengalami kesulitan emosional dan ekonomi yang mendalam.

 

“Sejak istri saya ditahan, kami sekeluarga sangat sedih dan terpukul. Niatnya hanya ingin membantu keluarga yang sedang kesulitan ekonomi, tetapi harus berakhir di penjara. Ini sangat berat bagi kami,” ujar Tjesin kepada Telisiknews.com, Rabu (12/2/ 2025).

 

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Santi kembali ditunda, dan majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Benny Yoga Dharma mengagendakan pembacaan tuntutan pada minggu depan.

 

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pemahaman mengenai regulasi yang mengatur jual beli barang secara online, terutama barang-barang yang berkaitan dengan kesehatan. Banyak pelaku usaha kecil seperti Santi yang terkadang tidak mengetahui ketentuan yang berlaku, yang dapat berisiko besar bagi mereka.

 

Keluarga Santi berharap agar proses hukum ini tetap mempertimbangkan kemanusiaan dan memberikan keadilan bagi mereka yang hanya berniat membantu perekonomian keluarga. [Benn]

By Wira