• Sel. Okt 21st, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

ByWira

Agu 25, 2025

Ogan Ilir – mediakota-online.com

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/08/2025) sekitar pukul 16.50 WIB di Dusun IV Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial M. A (38), seorang petani warga Desa Tanjung Temiang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

 

1 (satu) buah toples plastik kecil merk VIOLA warna pink.

4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,17 gram.

1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu.

1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala beserta jarumnya.

1 (satu) unit handphone merk Realme C2

beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

 

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu A.surya Atmaja.SH ,menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Tanjung Raja. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami temukan tersangka beserta barang bukti di sekitar rumahnya,” ujar Kasat.

 

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di belakang rumah dan di sekitar tumpukan bunga. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Status tersangka saat ini ditetapkan sebagai pengedar.

 

Tindakan lanjutan yang dilakukan polisi antara lainnya

Mengamankan tersangka dan barang bukti

Melengkapi administrasi penyidikan

Memeriksa tersangka dan saksi-saksi

Mengambil sampel urine tersangka

Melakukan gelar perkara

 

Polisi juga akan mengirim barang bukti dan urine ke laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satres Narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

 

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. [Tamyid]

By Wira