Jakarta – Media Kota
Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) hampir terhalang gunungan uang Rp 6,6 triliun. Gunungan uang itu hasil rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Dirangkum detikcom, Kamis (25/12/2025), uang rampasan itu diserahkan kepada negara. Uang triliunan itu disusun menggunung memenuhi lobi gedung Jampidsus Kejagung.
Pantauan di lokasi, Rabu (24/12), uang triliunan rupiah itu dipamerkan di depan pintu utama hingga dalam lobi gedung. Gunungan uang itu nyaris menutupi pintu gedung.
Gunungan uang itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Uang dikemas dalam plastik dan disusun bertumpuk.
Uang tersebut diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan itu disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Total uang yang diserahkan berjumlah Rp 6.625.294.190.469. Uang itu terdiri atas Rp 4,2 triliun hasil rampasan korupsi yang ditangani Kejagung dan Rp 2,4 triliun penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani, hingga Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Prabowo Bentuk Satgas PKH
Dalam sambutannya, Prabowo Subianto bercerita tentang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuknya. Dia mengatakan Satgas PKH tetap bekerja meski tak disorot kamera.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa dan rakyat Indonesia, saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus verifikasi, mengecek 4 juta hektare, tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi,” kata Prabowo setelah menyaksikan penyerahan hasil rampasan perkara.
Prabowo memahami beratnya tantangan yang dihadapi Satgas PKH. Dia mengatakan Satgas PKH harus menghadapi preman dan berbagai persoalan lain di lokasi yang jauh dari sorotan kamera.
“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger, dan sebagainya. Tapi saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu karena kesetiaan saudara terhadap negara,” ujarnya.
Prabowo mengatakan hasil rampasan Rp 6,6 triliun yang diserahkan merupakan bagian kecil dari kerugian yang terjadi. Dia mengatakan kerugian negara terjadi karena tindakan serakah.
“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun, dan baru tiga bulan saya kira, belum sampai tiga bulan kita sudah keluarkan Peraturan Presiden nomor 5, kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab, penegak hukum, melaksanakan tugas yang saya berikan, tak ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini dilobi sana, tegakkan peraturan, selamat kekayaan negara dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik,” ucapnya.
Satgas PKH Serahkan 896,9 Hektare Kawasan Hutan
Dalam momen ini, Satgas PKH juga mengungkp pihaknya kembali menguasai 896,9 hektare lahan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin. Seluruh lahan itu kini diserahkan kepada negara untuk dikelola.
Prosesi penyerahan lahan sitaan itu dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan dan disaksikan langsung Prabowo.
“Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap lima dengan total 896.969,143 ha,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di lokasi.
Burhanuddin merinci lahan seluas 240.575,383 ha disita dari 124 subjek hukum yang tersebar pada enam provinsi. Lahan itu kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya lalu menyerahkan kembali kepada Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani untuk kemudian dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
[Wira]
