Jakarta – Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera turun tangan memerintahkan kementerian terkait dan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk memulangkan TKI asal Indonesia yang saat ini terlantar dan tidak mendapat perlindungan maksimal.
Hal tersebut disampaikan Yudi A, perwakilan keluarga korban sindikat perdagangan orang, yang menyebutkan bahwa para korban saat ini berada di sekitar KBRI Kamboja, namun ironisnya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas KBRI.
“Pak, kami di depan KBRI saja tidak bisa masuk. Kami mohon bantuannya. Di sini kalau tidak ada kenalan atau pejabat yang menghubungi kami, kami tidak dilayani. Untuk makan saja kami harus beli sendiri,” ujar Yudi menirukan keluhan orang tua korban.
Menurut Yudi, para orang tua korban merupakan warga Indonesia yang anak-anaknya menjadi korban perdagangan manusia dan kini dalam kondisi terancam, terlantar, serta tanpa kepastian perlindungan negara.
Keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja KBRI Kamboja, mulai dari petugas keamanan hingga pejabat kedutaan, yang dinilai tidak responsif dan tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.
“Kami meminta agar Kepala Perwakilan RI di Kamboja, termasuk jajaran pegawai dan sistem pengamanannya, segera dievaluasi bahkan diganti. Ini sudah keterlaluan, anak-anak Indonesia justru tidak dilindungi di kantor negaranya sendiri,” tegasnya.
Yudi mengungkapkan bahwa salah satu korban merupakan anak dari Ketua DPW Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Verdaukat NTT, yang juga disebut juga anggota intelejen senyap 08.
Keluarga korban mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan langkah cepat dan konkret, termasuk pemulangan para korban ke Tanah Air serta pengusutan jaringan perdagangan manusia lintas negara.
“Kami hanya ingin anak-anak kami dipulangkan dengan selamat. Negara tidak boleh kalah dengan sindikat perdagangan orang,” pungkas Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KBRI Kamboja belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penolakan terhadap TKI korban TPPO tersebut.
[Team]
