• Jum. Mei 15th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Diduga Ada Calon Hanya Bermodal SKL, Integritas Panitia Penjaringan BPD Desa Satria Mekar Dipertanyakan

ByWira

Mei 14, 2026

BEKASI — mediakota-online.com

Aroma ketidakberesan dalam proses penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, mulai memicu kegaduhan. Sejumlah calon dari wilayah Kadus 1 secara terbuka mempertanyakan integritas dan netralitas panitia setelah muncul dugaan adanya peserta yang diloloskan hanya bermodal Surat Keterangan Lulus (SKL).

Padahal, proses penjaringan BPD seharusnya menjadi ruang demokrasi yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi aturan administrasi. Namun kenyataannya, dugaan adanya calon yang tidak memenuhi syarat justru memunculkan kecurigaan publik terhadap profesionalisme panitia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu peserta diduga tidak melampirkan ijazah legalisir sebagaimana lazim dipersyaratkan, melainkan hanya menggunakan SKL. Anehnya, calon tersebut tetap dinyatakan lolos tahap administrasi bersama 27 peserta lainnya.

Kondisi itu langsung menuai reaksi keras dari para calon lain yang merasa proses penjaringan terkesan dipaksakan dan tidak berjalan adil.

“Kalau benar hanya pakai SKL lalu diloloskan, ini bukan lagi kelalaian, tapi bisa disebut bentuk pembiaran yang mencederai proses demokrasi desa,” ujar salah satu calon dari Kadus 1 yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, aturan administrasi dibuat untuk ditaati seluruh peserta tanpa pengecualian. Bila ada calon yang mendapat perlakuan berbeda, maka publik wajar curiga adanya dugaan kedekatan khusus atau permainan di belakang layar.

“Jangan sampai masyarakat menilai panitia tebang pilih atau bermain mata dengan salah satu calon. Kalau memang semua berkas lengkap, tunjukkan secara terbuka bahwa tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Para calon dari Kadus 1 bahkan dikabarkan tengah menyiapkan petisi resmi sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan panitia. Mereka khawatir persoalan ini akan menjadi bom waktu dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat jika tetap dipaksakan berlanjut tanpa klarifikasi terbuka.

Ironisnya, di tengah munculnya polemik tersebut, panitia justru dinilai terlalu defensif dan terkesan menutup ruang kritik publik. Ketua Panitia Pil BPD Desa Satria Mekar, Sandri Wijaya Kusuma, membantah adanya calon yang hanya menggunakan SKL.

Ia menegaskan seluruh peserta telah memenuhi syarat administrasi sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-12/DPMD tertanggal 21 Januari 2026 dan aturan yang berlaku.

“Tidak ada yang hanya memakai surat keterangan saja. Semua memakai ijazah asli, fotokopi ijazah, maupun legalisir resmi,” ujar Sandri.

Namun bantahan tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Pasalnya, masyarakat menilai polemik ini semestinya dapat diselesaikan secara transparan sejak awal, bukan justru menimbulkan spekulasi liar yang mencoreng kredibilitas penjaringan BPD.

Jika benar tidak ada pelanggaran administrasi, panitia dinilai perlu membuka ruang klarifikasi secara objektif agar proses demokrasi desa tidak kehilangan kepercayaan masyarakat. Sebab, BPD bukan lembaga sembarangan. Anggota yang duduk di dalamnya akan menjadi representasi suara warga dan pengawas jalannya pemerintahan desa.

Publik pun kini menunggu, apakah panitia benar-benar mampu membuktikan independensinya, atau justru dugaan kongkalikong dalam penjaringan BPD Desa Satria Mekar akan menjadi noda baru dalam demokrasi tingkat desa di Kabupaten Bekasi.

 

[Deden]

By Wira